View Full Version
Kamis, 29 Jan 2015

Komjen Pol Budi Gunawan Tetap Dilantik Menjadi Kapolri?

JAKARTA (voa-islam.com) - Beredar luas kabar tetap dilantiknya Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Jokowi, karena memang Presiden Jokowi, tak dapat menolak pemilik 'kehendak' yaitu Megawati.

Ada skenario, pertama tidak dikeluarkannya 'KEPPRES' bagi Tim Sembilan, kedua dikeluarkan Sprindik untuk Pandu Natapraja, dan ketiga tetap dilantiknya Komjen Pol Budi Gunawan.

Kemungkinan besar Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan KEPPRES bagi k Tim Sembilan, yang beranggotakan beranggotakan sejumlah tokoh, baik dari purnawirawan Polri, KPK hingga akademisi dan organisasi masyarakat.

Karena, sampai kemarin Jokowi belum juga mengeluarkan surat keputusan presiden sebagai landasan hukum bagi tim untuk bekerja. Ini karena Tim 9 membutuhkan informasi ke lembaga resmi negara seperti KPK dan Polri. 

Ini membuat Tim Sembilan hanya akan menjadi 'macan ompong' alias 'macan kertas' belaka.

“Kalau ada Keppres, kedudukan kami jelas, bisa mengumpulkan bukti dan bertanya ke KPK-Polri atau lembaga lain. Kami bisa menginvestigasi,” ujar anggota Tim Sembilan Imam B. Prasodji, kemarin. “Tapi karena tidak ada kewenangan, tidak mungkin melakukan sejauh itu.” 

Tak punya gigi, Tim Sembilan kini menjadi “tim konsultatif independen”. Dalam tugasnya, kata Imam, Tim Sembilan hanya akan memberi pandangan bila presiden membutuhkan masukan. Tim menyerap informasi dari berbagai pihak seperti ahli hukum dan sosiolog untuk membahas persoalan. “Kami mengandalkan logika dan moral hati,” kata Imam. 

Imam mencontohkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Tim menyampaikan masukan mengenai potensi persoalan bila Budi Gunawan yang telah berstatus tersangka jadi dilantik.

Menurut Imam, hal ini bertentangan dengan logika. ”Mau menegakkan hukum, tapi bermasalah secara hukum, apa ngga kontradiktif?” kata Imam. 

Namun, nampaknya Megawati akan menutup mata dan telinga dengan berbagai kritik masyarakat. Mega akan memilih Budi dibandingkan dengan KPK. Budi sudah menjadi ajudan Mega, sejak 2001. Jadi faktor KPK dan desakan LSM, tak akan pernah menjadi faktor penting.

Lagian, sekarang yang sejatinya Presiden itu, bukanlah Jokowi, tapi Megawati. Sedangkan Jokowi itu berstatus sebagai PETUGAS PARTAI. Jadi tidak mungkin Jokowi akan berani melangkahi 'titah' Ketua Umum PDIP, Megawati.

PDIP sudah menjadi oligarki, dibawah Megawati. Kematian KPK di tangan Mega sebuah keniscayaan. (dimas/dbs/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version