View Full Version
Kamis, 02 Apr 2015

Tarif Kereta Api Naik 60 Persen, Hidup Rakyat Tambah Sengsara

JAKARTA (voa-islam.com) - Lagi-lagi rakyat yang harus ditimpa kemalangan dengan berbagai kenaikan. Diantaranya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI secara resmi menaikkan tarif kereta kelas ekonomi untuk jarak menengah dan jarak jauh mulai hari ini, Rabu (1/4).

Bisa dipastikan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pemudik yang rutin pulang kampung selama masa libur hari raya Idul Fitri tahun ini menjadi lebih tinggi. Artinya, bukan hanya untuk berlebaran saja, tapi pergerakan orang-perorang harus menanggung beban yang tinggi, terutama sangat dirasakan bagi rakyat kecil.

Naiknya tarif tersebut menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi. 

Aturan yang diteken Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tersebut mengizinkan PT KAI untuk menaikkan tarif layanan kereta  antara 30 persen hingga 60 persen. Kenaikan itu, akibat dampak dari ekonomi Indonesia yang semakin amburadul, selama dipimpin Jokowi.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Hanggoro menjelaskan keputusan pemerintah untuk menetapkan kenaikan tarif tersebut dipengaruhi oleh empat faktor:

1. Naiknya bahan bakar minyak bersubsidi,
2. Perubahan pedoman perhitungan tarif Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2012 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2014,
3. Perubahan margin dalam perhitungan BOP Kereta Ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen, dan

“Faktor keempat adalah pergerakan kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah,” ujar Hanggoro, dikutip Rabu (1/4).

Berikut tarif baru kereta api per 1 April 2015:

KA Penataran Surabaya-Malang-Blitar, dari Rp 5.500 menjadi Rp 15 ribu
KA Penataran Surabaya-Malang dari Rp 5.500 menjadi Rp 10 ribu
KA Dhoho Blitar-Sukomoro-Baron-Surabaya Rp 5.500 menjadi Rp 15 ribu
KA Tumapel Malang-Surabaya dari Rp 4 ribu menjadi Rp 10 ribu
KA ekonomi lokal Surabaya Pasar Turi-Bojonegoro dari Rp 3 ribu menjadi Rp 10 ribu
KA ekonomi lokal Surabaya Kota-Kertosono dari Rp 2 ribu menjadi Rp 10 ribu
KRD Surabaya-Porong dari Rp 2 ribu menjadi Rp 4 ribu
KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen) dari Rp 50 ribu menjadi Rp 90 ribu
KA Brantas (Kediri – Pasar Senen) dari Rp 55 ribu menjadi Rp 90 ribu
KA Matarmaja (Malang – Pasarsenen) dari Rp 65 ribu menjadi Rp 115 ribu
KA Tawang Jaya (Semarang Poncol – Pasarsenen) dari Rp 45 ribu menjadi Rp 65 ribu
KA Kalijaga (Semarang Poncol – Purwosari) masih tetap Rp 10 ribu
KA Tegal Arum (Tegal – Jakarta kota) dari Rp 25 ribu menjadi Rp 50 ribu
KA Logawa (Purwokerto-Jember PP), Kutojaya Utara (Kutoarjo-Pasarsenen PP), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasarsenen PP) menjadi Rp 80 ribu
KA Progo berubah menjadi Rp 75 ribu
KA Gaya Baru Malam menjadi Rp 110 ribu
KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong PP) menjadi Rp 90 ribu
KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong PP) menjadi Rp 100 ribu
KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung PP) menjadi Rp 70 ribu
KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong PP) menjadi Rp 65 ribu
KA Bengawan (Purwosari-Pasar Senen Jakarta) dari Rp 50 ribu menjadi Rp 80 ribu
KA Progo Lempuyangan-Pasar Senen dari dari Rp 50 ribu menjadi Rp 75 ribu
KA Sri Tanjung Lempuyangan Banyuwangi dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu
KA Kalijaga Purwosari-Semarang Poncol dari Rp 10 ribu menjadi Rp 10 ribu
KA Sriwedari AC Solobalapan-Jogja dari Rp 10 ribu menjadi Rp 13 ribu
KA Prameks Solobalapan-Jogja dari Rp 6 ribu menjadi Rp 8 ribu
KA Prameks Jogja-Kutoarjo dari Rp 6 ribu menjadi Rp 8 ribu
KA Prameks Kutoarjo-Solobalapan dari Rp 12 ribu menjadi Rp 15 ribu.

Dibagian lain, kereta listrik yang melayani para pegawai Jabotabek juga mengalami kenaikan dengan kata 'DISESUAIKAN'. Pokoknya semua naik. Tidak ada yang tidak naik. Begitulah kehidupan rakyat Indonesia dipaksa menerima keadaan yang pahit. (jj/dbs/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version