View Full Version
Sabtu, 04 Apr 2015

Salam Gigit Jari, Wahai Rakyat Miskin Indonesia!

JAKARTA (voa-islam.com) - Fantastis! Demikian komentar Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, terhadap keputusan Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan bermotor untuk pejabat negara sebesar Rp 94,240 juta.

Untuk keputusannya tersebut, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39/2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

“Kebijakan menaikkan uang muka untuk pembelian kendaraan tahun 2015 menjadi Rp 210,890 juta adalah kenaikan cukup fantastis bila dibandingkan fasilitas kredit pada tahun 2006 yang hanya sebesar Rp 70 juta, dengan payung hukum saat itu Perpres Nomor 92/2006. Kemudian lewat Perpres Nomor 68/2010 naik jadi Rp 116,650 juta atau hanya naik sebesar Rp 46,650 juta. Tapi, sekarang naiknya sampai Rp 94,240 juta,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis kemarin (2/4).

Pejabat negara di zaman Jokowi ini, tambahnya, cukup enak dan manja sekali. Karena, zaman sebelumnya, bentuk bantuan yang diberikan pemerintah untuk membeli mobil kepada pejabat negara di masa tahun 2006-2010 hanya berupa beban bunga pembelian mobil saja, bukan bantuan uang muka untuk pembelian mobil.

“Sekarang pejabat negara zaman Presiden Jokowi dapat bantuan berupa fasilitas uang muka alias DP [down payment] mobil, enak sekali,” kata Uchok.

Menurut Uchok, pencabutan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Menteri ESDM Sudirman Said kemungkinan dialokasikan untuk mendanai uang muka pembelian mobil pejabat itu. Karena, menurut Uchok, bila ada 100 pejabat negara mendapat fasilitas tunjangan uang muka untuk membeli kendaraan bermotor ini, negara harus menggelontorkan dana kurang lebih Rp 21 miliar. Padahal, pejabat negara ada lebih dari 100 orang.

“Itu kemungkinan ditarik dari kenaikan harga BBM,” tuturnya.

Sementara itu, rakyat banyak oleh pemerintah Joko diberi hadiah kenaikan gas Elpiji dan kenaikan tarif listrik, setelah kenaikan harga bensin Premium dan solar pada Sabtu lalu (28/3). Rakyat yang akan menggunakan kereta api juga per 1 April 2015 harus merogoh kocek lebih dalam. Dan, itu artinya, kemungkinan besar rakyat banyak juga akan dapat “bonus” berupa kenaikan harga berbagai komoditas yang lain.

Salam gigit jari, wahai rakyat Indonesia yang bukan pejabat negara dan juga bukan orang kaya! [Ton/pur/pribuminews/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version