View Full Version
Sabtu, 04 Apr 2015

Situs OPM Bebas Diakses, Anggota DPR RI: Pemerintah Seharusnya Memblokir

JAKARTA (Voa-Islam)- Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan bahwa situs OPM semestinya dapat diblokir oleh pemerintah. Pasalnya, situs organisasi yang acapkali mengancam ketahanan Negara ini telah jelas melanggar konstitusi yang ada di Indonesia.

“Sangat mungkin seharusnya situs Organisasi Papua Merdeka (OPM) diblokir pemerintah,” katanya saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan Voa-Islam di akhir pertemuan dengan para pimpinan situs Islam yang diblokir oleh Pemerintah atas instruksi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa hari yang lalu di gedung DPR RI.

Padahal, ia menyebutkan jika organisasi yang telah banyak membunuh aparat dan prajurit penjaga Negara ini memiliki situs yang bisa diakses bebas masyarakat Indonesia walaupun ISP-nya tidak berada di dalam Negara. Dan ia menduga jika situs OPM selama ini dapat diakses bebas karena ada oknum pemerintah yang sengaja yang memasukkannya.

“Ya jika ISP OPM itu dari luar Indonesia tetapi dapat diakses, kemungkinan diduga ada yang memasukkan,” ucap Anggota DPR RI dari PKS.

Lantas ia pun merasa heran mengapa situs OPM yang sudah jelas melanggar hukum tidak diblokir oleh pemerintah. Padahal telah jelas tindak dan tanduknya terhadap pemerintah NKRI. “Itu dia. Memang jadi harus pertanyaan. Mengapa tidak diblokir?” tanyanya.

Sebelumnya Mahfud Siddiq bertemu dengan para pimpinan para pimpinan atau perwakilan situs-situs Islam yang diblokir oleh Kominfo atas instruksi BNPT. Beberapa perwakilan dari situs Islam ini bertemu untuk meminta anggota dewan tepatnya Komisi I DPR RI agar BNPT, melalui Kominfo untuk membuka kembali situs karena diblokir tanpa alasan dan kriteria yang jelas. (Robigusta Suryanto/Voa-Islam)


latestnews

View Full Version