View Full Version
Ahad, 05 Apr 2015

Eks Penasehat KPK Abdullah Hehamahua Serukan Potong Tangan buat Koruptor agar Jera

BEKASI (voa-islam.com) - Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua serukan hukuman potong tangan bagi para koruptor agar mereka jera dengan apa yang dilakukannya. Pasalnya, banyak sekali para koruptor yang justru makin nakal dalam makorupsi padahal telah di penjara. Hal itu disampaikan pada acara Milad Radio Dakta dengan t “Taklim Kolosal 23 Tahun Dakta Radio” yang digelar pada Ahad (29/03) pekan lalu.

Bersama dengan Reporter dari Dakta Radio Imran Nasution, ketika di wawancara terkait pelemahan KPK oleh beberapa pihak yang tidak suka dengan KPK, Ustadz Abdullah Hehamahua menerangkan,

“Jadi pertama dalam hal ini kita berfikir secara formalistik  dan dalam hal lain kita tidak berpikir formalistik, nah kalau Menkumkan itu alasannya formalistik karena di Menkumham setiap napi punya hak  untuk dapat remisi karena di atur dalam undang-undang, nah itukan yang disebut formalistik” ulas Ustadz yang selalu memakai ciri khas songkok hitam di kepalanya dan jenggot putih sebagai tanda cinta sunnah.

“Ada juga yang disebut lex specialis seperti teroris, narkoba seperti korupsi, ini kan lex psecialis, kemudian ketentuan yang umum itu bisa dieliminasi oleh ketentuan khusus sehingga meskipun napi menurut Menkumham punya hak, tapi untuk koruptor , untuk narkoba  dan teroris itu  harus dipersulit,” lanjutnya.

Ustadz Hehamau kemudian mengatakan. “Bila perlu dihilangkan sehingga dengan begitu maka  ada efek jera, contoh saja ilustrasi seperti ini  kalau dirumah dia tidur di kasur pake AC, kipas angin, nonton tv,  lalu ada blackberry (BB) dan HP,  terus  dipenjara tidur juga dikasur kemudian meskipun tidak ac tapi bisa pakai kipas  bisa nonton tv, punya BB dan menggunakan HP ya lalu apa bedanya penjara dengan rumah,” tuturnya.

Melihat banyaknya koruptor yang kian menjadi yang seakan tak ada efek jera dengan penjara, Ustadz yang sudah mulai sepuh itu mengatakan.

“Padahal hukuman itu salah satunya adalah membuat orang itu menderita, seperti potong tangan itukan derita, sehingga dengan potong tangan itu ada efek jeranya  sehingga dia itu tidak lagi saat tangannya buntung, masyarakat melihat kenapa tangannya buntung oh berarti dia mencuri, seperti itu jadi tentu saja ada efek jeranya. Namun kalau dipenjara sama saja dengan di rumah terus apa yang diperoleh efek jeranya oleh dirinya dan oleh masyarakat ya seperti itu, jadi Menkumham itu hanya melihat dari formalitas korupsi itu kejahatan luar biasa,” paparnya.

Dalam kesempatan taklim kolosal itu beliau juga sampaikan kalimat yang menarik.

“Korupsi itu sama dengan mencuri. Jika ada orang yang mencuri menurut hukum hudud, tangan harus di potong, agar kalau ada orang yang bertanya mengapa tangannya dipotong, maka jawabnya karena ia mencuri. Sehingga hukuman itu memberikan efek jera, tapi orang yang mencuri itu tangannya dipotong karena ia mencuri  karena lapar, atau ada barang yang kebetulan tak terjaga," papar Ustadz Abdullah Hehamahua, menganalogkan korupsi karena ada kesempatan.

Jelaslah bahwa syariat Allah adalah solusi terbaik bagi umat, diantaranya potong tangan bagi koruptor sebagaimana keterangan di atas agar ada efek jera dari para pelaku. [syahid/protonema/dakta/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version