View Full Version
Kamis, 09 Apr 2015

Presiden Jokowi Lupa Tandatangani Tunjangan 210 Juta?

JAKARTA (voa-islam.com) -  Kalimat di atas adalah kalimat standar buku pelajaran membaca di angkatan saya bersekolah. Ini Ibu Budi. Wati kakak Budi. Iwan adik Budi. Contoh-contoh yang standar, dan anehnya (nyaris) dianggap sebuah fakta. 
 
True story, dalam sebuah “cerdas cermat” dadakan tingkat komplek memperingati hari kemerdekaan RI, ada soal ini. Contoh yang dianggap fakta. “Siapa kakak Budi?”
 
Tapi artikel ini tidak berfokus soal hal aneh di atas. Kita ke hal aneh lain yang baru-baru saja terjadi terkait dengan budaya membaca di negeri ini. Masih heboh soal tunjangan mobil pejabat yang nilainya 210jt. Nilai yang fantastis untuk kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Dirasa melukai rasa keadilan masyarakat.
 
Presiden Jokowi kemudian berkelit bahwa tidak mungkin dia membaca semua berkas yang dia harus tandatangani. Apakah ini sebuah alasan? Tentu dia bisa mempekerjakan staff yang meneliti semua yang hendak ditandatangani.
 
Kecuali memang apa yang ditandatangan ini sesuai keinginan sang Presiden. Namun sang Presiden berkelit dia tidak sempat membaca tumpukan berkas itu. Tersirat bahwa sebenarnya dia tidak setuju dengan berkas yang dia telah tandatangani.
 
Presiden tentu bukan perseorangan, dia merupakan sebuah lembaga tinggi yang dibantu oleh menteri dan staf khusus, tumpukan berkas yang tinggi bukan menjadi alasan untuk berkelit. Keputusan ini kemudian kabarnya akan direvisi, artinya sebuah pengakuan bahwa telah terjadi kesalahan.
 
Mengapa ini bisa terjadi? Saya jadi teringat tulisan sahabat saya J.J. Rizal seorang sejarawan, soal Jokowi dan Perspustakaan. Singkat cerita dalam artikel itu diceritakan pada 14 Maret 2013, Jokowi yang kala itu Gubernur DKI Jakarta sedang melakukan pidato, dan mendapati Walikota Jakarta Selatan Anas Effendi sedang mendengkur.
 
Jokowi tersinggung, mungkin tidak terima pidatonya dianggap membosankan. Selang sehari Jokowi menilai buruk kinerja Anas Effendi, dan memindahkannya menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Jakarta. Setahun kemudian, pada 11 Maret 2014, Jokowi menaikkan kembali Anas sebagai Walikota Jakarta Barat.
 
Kenaikan kembali itu karena menurut Ahok, “Anas sudah bertobat dan berjanji memperbaiki kesalahannya.” Sementara itu, Jokowi melihat Anas telah insyaf atas yang disebutnya sebagai cara kerja dengan “ritme baru dan totalitas baru”.
 
Kesimpulan J.J. Rizal sangat menarik. Jokowi dan Ahok menempatkan perpustakaan sebagai tempat buangan. Jelas ini tidak sesuai dengan semangat revolusi mental yang diusung dalam pemerintahan Jokowi.
 
Apa yang terjadi hari ini, tentang insiden tunjangan 210jt, adalah cerminan apa yang sudah terjadi sebelumnya. Perpustakaan adalah lambang budaya membaca, dan Jokowi menjadikannya tempat buangan. Artinya, membaca itu tidak penting, bagi bapak Presiden kita.  (abimontrono  anwar/dbs/voa-islam.com)
 

latestnews

View Full Version