View Full Version
Jum'at, 10 Apr 2015

Pemblokiran Situs Media Islam Dicabut, Sisakan Kata Radikal, JITU: Kominfo Harus Meminta Maaf

JAKARTA (voa-islam.com)- Jurnalis Islam Bersatu (JITU) bersyukur atas dibukanya kembali situs-situs media Islam yang sempat diblokir Kominfo atas rekomendasi BNPT. Akan tetapi, JITU melalui Ketuanya, Agus Abdullah, meminta agar BNPT dan Kominfo untuk secara legowo membersihkan nama-nama situs Islam dari kata “radikal” sebagaimana yang telah dituduhkan selama ini. Dan kiranya kedua lembaga tersebut sudi meminta maaf secara terbuka di hadapan masyarakat.

“Namun isu media-media Islam ‘radikal’ telah menyebar luas. Maka Kemenkominfo dan BNPT harus meminta maaf dan menyampaikannya kepada publik,” katanya melalui pesan singkat yang diterima tim voa-islam.com.

Dan menurut Agus, pencabutan yang dilakukan oleh Kominfo adalah hal yang memang semestinya. Karena apa yang dilakukan oleh Kominfo atas rekomendasi BNPT yang memblokir situs-situs media Islam pada beberapa waktu lalu memang tidak berdasar atas hukum jelas dan bukti-bukti kuat.

“Pencabutan kembali itu memang harus dilakukan oleh Kemenkominfo. Karena tidak ada dasar hukum yang jelas dan bukti-bukti yang kuat,” jelasnya.

Maka dari itu, JITU mengingatkan kepada Kominfo atas kecerobohan yang dibuatnya untuk segera meminta maaf. Serta dihimbau agar Kominfo dengan cepat memberikan kejelasan kepada masyarakat perihal situs-situs media Islam yang dituduh ‘radikal’.

“Sebab ini menyangkut nama baik, dan telah dilabeli oleh Kominfo ‘radikal’, maka kita menunggu Kominfo untuk meminta maaf dan harus memberikan penjelasan terkait kata yang dituduhkan (baca: ‘radikal’) itu,” pintanya.

Sebelumnya, dari 19 situs yang diblokir Kominfo atas rekomendasi BNPT ini mengajukan nota protes. Beberapa langkah yang diambil di antaranya, menemui Anggota DPR RI Komisi I dan bertemu dengan Kemenkominfo. Dan kemarin, tepatnya Kamis (09/04/2015) Kominfo mencabut blokir terhadap situs-situs media Islam atas rekomendasi yang diajukan tim panel. Ada 12 situs media Islam yang dicabut Kominfo. Di antaranya hidayatullah.com, voa-islam.com, arrahmah.com, salamonline.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, dakwatuna.com, an-najah.net, dan eramuslim.com. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version