View Full Version
Selasa, 14 Apr 2015

Rachwamati : Seret Megawati ke Pengadilan Rugikan Negara Rp134,8 T

JAKARTA (voa-islam.com) - Mega yang semasa menjadi presiden, pengampunan kepada obligor BLBI, sehingga mereka menikmati duit rakyat Rp 650 triliun, dan sekarang dapat tidur dengan nyenyak. Semua berkat kemurahan Presiden Mega, kala itu.

Sekarang, adik saudara kandung Mega secara terang-terangan, yaitu Rachmawati Soekarnoputri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam bekerja. Bahkan ia meminta KPK segera menyeret Megawati Soekarnoputri terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal itu disampaikan Rachmawati dalam menanggapi aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat kongres di Bali. Seperti diketahui, berdasarkan data KPK, PDIP merupakan partai yang memiliki rekord (catatan) sebagai 'kampiun' (juara) nomor wahid dibidang korupsi.

"Saya terkejut KPK berani. Saya angkat topi untuk KPK," kata Rachma di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).

Adik kandung Megawati Soekarnoputri ini menilai apa yang dilakukan KPK ada unsur politis. Menurut Rachmawati ada pengalihan isu sehingga peristiwa itu untuk menutupi kasus besar lainnya, salah satunya kasus BLBI dan Bank Century.

"Kalau mau ungkap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Seret Megawati dong. Negara dirugikan Rp 134,8 triliun. Padahal, kasus itu sudah lama sekali, kasus itu lebih dulu dari kasus Bank Century yang belum juga belum terungkap. Ini yang buat saya curiga," tandasnya.

Tapi, sejatinya siapa yang bisa menyeret Megawati sekarang? KPK saja sekarang sudah ditekuk oleh Mega, melalui kasus Budi Gunawan. Sehingga, KPK hanya bisa menggelandang para pesakitan yang lemah, seperti Suryadarma Ali, mantan Menteri Agama.

Jadi KPK itu sudah lumpuh alias jompo, dan hanya mengganyang tokoh-tokoh atau pemimpin Islam. Karena tidak memiliki dukungan politik lagi. (dtta/dbs/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version