View Full Version
Jum'at, 17 Apr 2015

NSEAS Meminta DPRD DKI Jakarta Lanjutkan Haknya Hingga Pemakzulan Ahok

JAKARTA (voa-islam.com)- Praktisi Muchtar Effendi Harahap meminta DPRD DKI Jakarta agar segera gunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP)-nya. Dan ia juga meminta anggota dewan yang berkantor di Kebon Sirih tersebut untuk segera memakzulkan Gubernur DKI Jakarta yang menurutnya secara kelambagaan telah memenuhi syarat.

“Secara kelembagaan telah memenuhi. Ia menciptakan konflik dan ganggu pelayanan publik. Maka DPRD sebaiknya segera memakzulkan Ahok,” pintanya.

Selain itu, salah satu yang ia maksud telah memenuhi syarat untuk memakzulkan Ahok adalah bahwa menurutnya ia (Ahok) telah banyak menjadi “inspirasi” sumber masalah. Baik secara ia melanggar hukum, etika, dan moral, yang semuanya adalah saling berkaitan dalam mengambil kebijakan. Secara hukum, contohnya lagi, misalnya saja Ahok telah melanggar UU dalam pengadaan penyelenggaraan sistem informasi keuangan Negara.

“Ahok itu sumber masalah bagi DKI Jakarta. Apapun kebijakan yang ia ambil telah melanggar hukum, etika, dan moral. Maka dari itu saya meminta DPRD untuk segera gantikan Ahok,” katanya tegas pada saat acara diskusi yang diadakan oleh Forum Dinamika Indonesia (FORDI) yang juga  bekerjasama dengan Institut Ilmu Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH), kemarin (15/04/2015), di Jakarta Pusat.

Oleh sebab itu ia mendukung apa yang dilakukan DPRD saat ini, misalnya saja akan segera menempuh Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk Ahok. Dan untuk itu, apa yang dilakukan DPRD DKI saat ini, Ketua Pendiri Network for South East Asian Studies (NSEAS) ini pun juga meminta apa yang telah berlaku agar tidak mundur.

“Saya berharap DPRD DKI Jakarta tidak ‘masuk angin’ untuk meneruskan apa yang sudah dilakukan,” harapnya singkat.

Ia hadir sebagai salah satu narasumber pada saat acara diskusi yang diadakan di salah satu restoran di bilangan Cikini, Jakarta Pusat. Hadir pula anggota dewan dari fraksi Gerindra M. Sanusi. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version