JAKARTA (Voa-Islam.Com)- Setelah diperlakukan secara zalim oleh rezim SBY dan Jokowi selama 5 tahun ini, Tim Pembela Muslim (TPM) terus berusaha untuk membebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir yang sekarang ditahan di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ustadz Abu yang dizalimi dengan tuduhan terorisme itu diganjar hukuman 20 tahun penjara dengan penjagaan paling ketat di Indonesia itu.
"Dalam waktu dekat, kami akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Ustadz Abu dari pulau Nusakambangan," ungkap Ketua TPM Ahmad Michdan kepada VIVO dan Voa-Islam.com, Selasa (12/05/2015).
Menurutnya, Ustadz Abu yg saat ini sudah berusia 77 tahun itu, akhir-akhir ini kesehatannya sering terganggu sehingga perlu perawatan khusus jika sampai sakit.
Salah seorang pendiri Ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu memang sejak muda sudah jadi langganan penjara rezim Orde Baru, yang dilanjutkan rezim Megawati, SBY hingga Jokowi sekarang ini. Ustadz Abu yang selalu berjuang untuk menegakkan Syariat Islam itu dikenal memiliki pendirian yang tegas jika menghadapi penguasa zalim. (Abdul Halim/Voa-Islam.com)