JAKARTA (voa-islam.com) - Kabar gembira bagi masyarakat ternyata rencana kenaikan harga BBM non-subsidi tiba-tiba dibatalkan. Setelah PT Pertamina mengumumkan lewat surat edaran ke media dan seluruh pemilik SPBU bahwa harga BBM kembali naik mulai Jumat (15/5) pukul 00.00, secara mendadak rencana tersebut dibatalkan.
Perusahaan pelat merah itu memberitahukan pembatalan hanya 1,5 jam sebelum pelaksanaan kenaikan.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Jumat (15/5) dinihari terhitung sejak pukul 00.00 Pertamina bakal menaikkan BBM non subsidi.
Batalnya pemberlakuan harga baru itu disampaikan Pertamina melalui siaran persnya di website pertamina.com, Kamis (14/5) pukul 23.00. Dan inilah sedikit kutipan dari isi siaran pers tersebut:
PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak ada kenaikan harga seluruh jenis BBM yang dipasarkan perusahaan. Penegasan tersebut sebagai klarifikasi perusahaan terkait dengan kesimpangsiuran yang beredar di masyarakat terkait dengan harga BBM.
Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan sejak diberlakukannya Perpres 191 tahun 2014, penetapan harga BBM diregulasi oleh pemerintah, di mana BBM jenis tertentu, yaitu Solar dan Kerosene, serta BBM penugasan, yaitu Premium untuk wilayah di luar Jawa, Madura, Bali ditetapkan oleh pemerintah. Adapun, BBM umum, dalam hal ini Premium yang dipasarkan di Jawa, Madura, dan Bali ditetapkan oleh badan usaha.
Bahan Bakar Khusus yang terdiri dari Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Racing, Pertamina Dex, produk bahan bakar komersial yang sepenuhnya menjadi kewenangan badan usaha, yaitu Pertamina. Untuk Bahan Bakar Khusus tersebut juga tidak akan mengalami perubahan harga per 15 Mei 2015.
“Sampai dengan saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga Solar/Biosolar bersubsidi maupun Premium. Demikian juga harga bahan bakar khusus tidak mengalami perubahan untuk periode 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Wianda, pembatalan kenaikan yang dilakukan pihaknya merupakan klarifikasi perusahaan atas kesimpangsiuran kabar yang beredar di masyarakat. Salah satu informasi yang simpang siur adalah mengenai harga biosolar.
Dalam surat edaran tentang rencana kenaikan disebutkan bahwa harga biosolar naik menjadi Rp 9.200.
Nah, banyak yang mengira itu adalah harga solar bersubsidi yang saat ini dijual Rp 6.900. Padahal, yang dimaksud Pertamina bukan itu.
Namun dengan adanya pengumuman ini, maka konsumen masih dikenakan dengan tarif lama. [slm/sharia/voa-islam.com]