JAKARTA (voa-islam.com)- Merasa dituduh oleh Romli Atmasista, Indonesian Corruption Watch (ICW) berniat menuntut apa yang telah diucapkannya. ICW merasa apa yang telah diucapkan oleh Romli telah menimbulkan tercemarnya nama baik dari sebuah lembaga.
Hal ini bermula dari dugaan ICW yang dituding menerima dana untuk lembaganya. Untuk itu ICW meminta Romli segera mengklarifikasi atas apa yang dituduhkan itu.
Menurut Donald Fariz, Koordinator Divisi Politik ICW mengatakan apa yang dituduhkan itu adalah sebuah fitnah, yang mengatakan bahwa ICW pernah menerima proyek atau dana dari APBN dan KPK.
Kami akan tuntut secara pidana dan perdata karena tudingannya berdampak pada tercemarnya nama baik ICW," kata dia di kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/05/2015) seperti yang dilansir dari Republika.
Menurut Donald, apa yang dimaksud oleh Romli itu sesungguhnya bukanlah persoalan dana, melainkan soal kinerja yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK.
"Auditnya itu kan audit kinerja, tapi dia (Romly) menudingnya dana. Harusnya yang digunakan kan audit keuangan kalau memang ada," ujar Donal. Donald pun menekan Romli agar segera meminta klarifikasi minimal ke lima media cetak nasional serta akun Twitter pribadinya, @romliatma.
Seperti diketahui, melalui akun twitter @romliatma, Romli menuding bahwa ICW menerima proyek atau dana-dana yang bersumber dari KPK dan APBN. Berikut cuitan Romli di akun twitter dia:
"Bgmn ICW tdk mau akui sbg ormas mrt UU Ormas tapi terima proyek dari KPK dana APBN mau? dimana tanggung jawab kalian??"
"Apakah audit BPK RI juga dilakukan terhadap ICW dan Koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN KPK?" (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)