JAKARTA (voa-islam.com) - Meninggal dunianya Ryuji Marhaenis Kaizan, (9 bulan) yang mengidap kelainan hati atau dikenal Atresia Bilier di RSCM, pada Senin (8/6) tepat pukul 01.40 sangat disesalkan seluruh pihak, khususnya Fery Yunizar, ayah kandung Ryuji.
Terkait hal tersebut, Fery bersama kuasa hukumnya akan menggugat pemerintah karena dinilai telah lalai memberikan jaminan kesehatan kepada rakyat.
Dirinya pun mengungkapkan, meninggal dunianya Ryuji menjadi bukti lalainya pemerintah dalam menjamin kesehatan sekaligus kesejahteraan rakyat.
Sebab, diketahui Ryuji yang telah mengidap atresia bilier sejak usia 3 bulan atau sekitar bulan Januari 2015, hingga menghembuskan nafas terakhir belum dapat menjalani transplantasi hati yang merupakan penyembuhan satu-satunya penyakit langka tersebut.
...bersama tim kuasa hukum berencana akan mengajukan gugatan warga negara kepada pemerintah RI, di antaranya Presiden RI, Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan tertinggi, Kementerian Kesehatan
Merunut hal tersebut, dirinya bersama tim kuasa hukum berencana akan mengajukan gugatan warga negara kepada pemerintah RI, di antaranya Presiden RI, Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan tertinggi, Kementerian Kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional selaku pengelola jaminan sosial masyarakat serta pihak RSCM
“Saya hanya berharap agar Ryuji adalah anak terakhir yang meninggal karena kelalaian pemerintah. Saya menggugat dan meminta agar pemerintah merevolusi peraturan tentang jaminan kesehatan masyarakat yang belum pro rakyat,” ungkapnya bersedih.
Tuntutan untuk merevisi kedua peraturan, yakni Permenkes Nomor 59 tahun 2014 tentang skema paket pembiayaan pengobatan Indonesian Case Based Groups BPJS Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional senyatanya untuk memperbaiki regulasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan.
Merunut pada kasus yang menimpa anak pertamanya serta puluhan anak penderita Atresia Bilier yang masih dirawat di RSCM saat ini.
Proses pengobatan bagi pasien atresia bilier tidak bisa dikeluarkan lantaran terkendala pembatasan anggaran jaminan dan tunjangan biaya dari BPJS Kesehatan yang hanya sebesar Rp 250 juta.
Jumlah tunjangan tersebut diungkapkannya, sangat rendah dibandingkan dengan biaya pencangkokan hati yang mencapai Rp 1,2 miliar. [tribune/sharia/voa-islam.com]