JAKARTA (voa-islam.com)- Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnivan yang baru saja terpilih langsung saja memberikan instruksi tegas kepada ormas-ormas agar “menghormati” hiburan malam dengan tidak melakukan sweaping. Ia mengatakan, bahwa untuk tugas men-sweaping bukanlah milik ormas, kelompok, ataupun golongan masyarakat.
Ia menegaskan, yang boleh melakuka razia atau penertiban adalah aparat negara. Sehingga Ormas manapun tidak diperbolehkan melakukan tindakan sendiri terhadap tempat hiburan malam.
Yang boleh melakukan (penertiban) adalah aparat negara," katanya di Jakarta, Selasa (16/06/2015) seperti yang dikutip Republika.
Jika ada yang berani melakukan sweaping, Tito berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam bahkan jika terjadi pengrusakan. Di lain itu, mantan Kapolda Papua itu memerintahkan kapolres dan kapolsek aktif menjalin komunikasi dengan pimpinan ormas dan tokoh masyarakat.
"Intinya menyampaikan informasi tentang misalnya ada pelanggaran atas aturan yang dibuat Pemda karena persoalan buka tutup sampaikan kepada polisi atau Satpol PP untuk dilakukan penertiban," jelasnya.
Langkah lainnya, Tito menuturkan pihaknya telah mengundang pengusaha tempat hiburan, ormas dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi kondusif selama Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)