View Full Version
Sabtu, 20 Jun 2015

DPD RI: Tembak Mati Pelaku Kekerasan & Pembunuhan Terhadap Anak

NUNUKAN (voa-islam.com)- Shock teraphy dengan menghukum mati bagi pelaku kekerasan pada anak hingga menghilangkan nyawa, menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris merupakan upaya untuk menyadarkan semua pihak-pihak yang berbuat demikian.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, tanpa adanya "shock teraphy" terhadap pelaku kekerasan terhadap anak maka tindakan yang sama akan terus berlangsung di negara ini.

"Shock teraphy ini diharapkan dapat menyadarkan semua pihak bahwa berbuat kekerasan terhadap anak dikategorikan kejahatan luar biasa terutama yang menghilangkan nyawa anak," ujar dia, seperti yang dikutip Antara.

Misalnya saja ia mencontohkan kasus yang baru-baru ini terjadi,yakni yang dialami Angelina. Menurutnya, apa yang dialami oleh bocah malang itu merupakan tindak kekerasan luar biasa, karena mengalami kekerasan seksualitas hingga pembunuhan yang tergolong keji. Sehingga wajar diberikan hukuman yang berat seperti ditembak mati.

Perlu shock teraphy bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan ditembak mati agar memberikan efek jera kepada siapapun yang melakukan hal yang sama," kata Senator asal DKI Jakarta ini.

Sekaitan dengan proses hukum, dia meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat terhadap meninggalnya bocah malang (Angeline) itu tanpa pandang bulu demi wujud rasa keadilan di Indonesia.

Begitu pula kepada kejaksaan dan hakim senantiasa memperhatikan aspek keadilan yang sebenar-benarnya dengan menjerat pelaku pembunuhan Angelina dengan hukuman setimpal atau bahkan hukuman mati akibat dari perbuatannya yang dianggap tak manusiawi lagi.

Menurut dia, dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku membuktikan negara benar-benar hadir melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version