View Full Version
Kamis, 25 Jun 2015

Di Rutan KPK, Ternyata Mushola Bersebelahan dengan Kandang Anjing

JAKARTA (voa-islam.com) - Walau statusnya sebagai tahanan KPK, mereka juga manusia yang melakukan kesalahan dan sewajarnya dilakukan secara manusiawi. Disamping itu para tahanan juga ada yang beragama muslim, perlunya ruang untuk beribadah yang bersih dan nyaman.

Para tahan tersebut mengeluhkan, tentang ibadah yang dilakukan oleh umat muslim karena letak Rutan yang bersebelahan dengan kandang anjing.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, baru saja menyampaikan beragam keluhan yang telah di rasakan oleh para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menjalani kurungan di dalam Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Guntur.

Djan, menyampaikan dengan miris bahwa, mushola lapas hanya berjarak 10 meter saja dari kandang anjing, hewan yang dinajiskan oleh umat Islam

Djan, menyampaikan dengan miris bahwa, mushola lapas hanya berjarak 10 meter saja dari kandang anjing, hewan yang dinajiskan oleh umat Islam.

“Ini kasihan, Mushala itu adanya sepuluh meter dari penjara dan sepuluh meter juga dari kandang anjing. Kasihan deh”, ungkap Djan, Senin (22/6/2015).

Meskipun berjarak 10 meter, namun bagi umat islam yang ingin menjalankan ibadah, keberadaan kandang tersebut dapat menjadi hambatan untuk mereka menjalankan ibadah sholat lima waktu.

Bahkan apabila para tahanan ingin beribadah sholat Jum’at, pihak KPK hanya mengijinkan mereka menjalankannya di KPK.

Sekitar 10 tahanan KPK yang beragama Islam antara lain Didik Purnomo, Heru Sulaksono, Moh Tafsir Nurchamid, Romi Herton, Rizal Abdullah, Waryono Karno, Adriansyah, Abdul Rouf, dan M Bihar Sakti Wibowo, sebelumnya telah mengirimkan surat keluhan kepada pihak KPK.

Mereka menganggap bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk penistaan agama, terhadap agama Islam. [mjberita/sharia/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version