View Full Version
Ahad, 12 Jul 2015

Ekonomi Terjun Bebas, NKRI Berpotensi Bubar di Tangan Joko Widodo

JAKARTA (voa-islam.com)- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berpotensi bubar di tangan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, semenjak Jokowi menjabat, tak satupun ada tanda-tanda ekonomi bangsa tumbuh signifikan. Justeru menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), ekonomi bangsa semakin kacau balau.

"Ini akibat tata kelola ekonomi bangsa yang semrawut dan distortif, melenceng dari Pancasila dan UUD 1945. Jika dibiarkan bukan saja kedaulatan ekonomi bangsa yang robek, tapi pada akhirnya bisa bubarkan Indonesia," ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, beberapa waktu lalu seperti yang dikutip jpnn.com.

Ali menduga, di dalam pemerintahan Joko Widodo perekonomian Indonesia menjadi seperti ini akibat mendahulukan kepentingan Asing dan Aseng daripada masyarakat asli sendiri. Dengan begitu, jangan heran bila rakyat telah jenuh, dan semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya.

Rakyat sangat penat bahkan putus asa. Semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup. PKL pun menjerit omzetnya anjlok akibat semakin tak stabilnya ekonomi nasional. Jangan main-main, jangan coba-coba, apalagi utamakan kepentingan asing dalam kelola ekonomi bangsa," ujarnya.

Maka dari itu ia mengingatkan agar Jokowi tidak main-main dengan rakyat kecil, terlebih mengutamakan kepentingan Asing dalam mengelola ekonomi bangsa. Jika terjadi demikian, jangan salahkan di kemudian hari rakyat Indonesia semakin banyak yang hidup di garis kemiskinan.

"APKLI mendesak Presiden Joko Widodo tidak main-main, tidak coba-coba dan tidak utamakan asing dalam kelola ekonomi Indonesia. Jangan biarkan perut rakyat keroncongan. Jangan biarkan rakyat semakin jauh dari rasa aman tentram adil dan sentosa," katanya.

Saatnya, ia melanjutkan, pemerintahan sekarang balik arah ke jalan yang benar dengan mengembalikan khittah bangsa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. "Jadi ketidakjelasan arah tata kelola bangsa negara saat Ini harus segera dihentikan. Dan dikembalikan ke khittah, Pancasila dan UUD 1945," ujarnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version