JAKARTA (voa-islam.com)- Bagi pencinta laporan normatif menilai bahwa pidato laporan presiden Joko Widodo di hadapan sidang MPR menyambut 70 Tahun Indonesia Merdeka pagi kemarin (14/08/2015) pasti memberi nilai penuh, sangat baik. Tapi bagi pencinta laporan progresif, seperti Komnas HAM, menilai laporan Presiden itu terlalu normatif dan kurang bernyawa. Komnas HAM prihatin. Demikian Komnas HAM bereaksi melalui Maneger Nasution, Komisioner Komnas HAM.
Menurutnya Presiden abai tidak menyinggung soal perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warga negara. Padahal itu adalah tugas konstitisional seorang Presiden.
“Kemana orang sekitar presiden? Kenapa mereka membiarkan Presiden berpidato di hadapan publik, sekelas pidato kemerdekaan Indonesia, khususnya dihadapan MPR pagi ini, tanpa ruh kemanusiaan,” katanya sebagaimana yang diterima redaksi voa-islam.com.
Baginya semakin terang benderang, di usia 70 tahun Indonesia Kita, paradigma pembangunan nasional belum seutuhnya berbasis HAM. Padahal menurutnya konsensus kita mendirikan negeri ini adalah agar Negara utamanya pemerintah adalah untuk memastikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM warganya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)