View Full Version
Jum'at, 21 Aug 2015

Selain Bertentangan dengan Islam, NU: PKI Hanya Ciptakan Kekerasan

JAKARTA (voa-islam.com)- Katib Syuriyah Pengurus Cabang NU (PCNU) Jember, Kiai MN Harisudin mengatakan bahwa komunisme di Indonesia telah lama tutup usia di Indonesia. Jadi sebaiknya jangan dimunculkan kembali.

Kader Nahdaltul Ulama (NU) ini juga menyatakan bahwa komunisme (baca: PKI) telah jelas membawa kegagalan untuk Indoensia, dan untuk seluruh manusia di muka bumi ini.

Selain itu menurutnya, PKI merupakan gerakan atau sistem yang sangat bertentang dengan ajaran Islam. PKI, dengan manifestasinya acapkali menggunakan kekerasan di dalam meraih kekuasaannya.

“PKI itu kan sudah tutup buku. Saya mempertanyakan: mengapa dibuka lagi? Apanya yang menarik dari PKI? Sebagai ideologi, komunisme telah gagal membawa asa manusia pada cita-cita tertinggi manusia. Apalagi, karena cita-cita tinggi ini digapai dengan cara yang bertentangan dengan Islam, yaitu kekerasan,” katanya di sela-sela acara Wasdalbin Kopertis Wilayah VII di Universitas Islam Jember (UIJ), kemarin (20/08/2015) seperti yang dikutip nuonline.

Bagi sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama yang menaungi Universitas Islam Jember ini, cita-cita keadilan sosial komunisme memang tampak menjanjikan, namun sesungguhnya kering dari spritualitas.

“Ini beda dengan Islam yang mencitakan keadilan sosial yang sarat spitualitas. Bagi Islam, keadilan sosial adalah tangga menuju kebahagiaan di akhirat. Karena itu, Islam sangat sempurna. Ada kebahagiaan di dunia, di akhirat sekaligus” kata Harisudin yang juga pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates Jember tersebut.

Selain itu, tambahnya, para bapak bangsa ini juga sudah sepakat untuk melakukan pembubaran terhadap organisasi massa yang telah menorehkan sejarah kelam di negeri ini dengan Ketetapan MPRS no. XXV tahun 1966. Sebelumnya, beberapa kali PKI telah melakukan pemberontakan seperti di Madiun tahun1948 dan di Jakarta tahun 1965, namun berakhir dengan kegagalan dengan korban jiwa yang mencapai ribuan rakyat Indonesia.

“Jangan sampai hal demikian ini terulang. Ini soal bagaimana konsistensi negeri ini dalam pembubaran PKI. Kalau soal hak asasi eks PKI itu kan sudah dilindungi undang-undang,” pungkas Kiai MN Harisudin yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember

Kiai MN Harisudin mengatakan hal ini karena beberapa waktu lalu, tepatnya di Pamekasan ada karnaval Agustusan yang menunjukkan eksistensi PKI. Terlihat pula ada lambang dan foto-foto tokoh dari PKI. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version