JAKARTA (voa-islam.com)- Hanya karena mendapatkan info dari tetangga yang kehilangan motor, polisi akhirnya menyiksa dan memaksa pelaku agar mengaku. Dan, akhirnya pun tewas.
"Ditangkap hanya karena mendapatkan informasi dari tetangga yang kehilangan motor. Tersangka dipaksa mengaku, lantas akhirnya tersangka pun tewas," demikian kata Arif Nurfikri, Staff Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras kemarin (24/08/2015) di Jakarta.
Arif, ia melanjutkan, belum lagi ditemukan para pelaku yang diduga pengedar narkoba. Menurutnya, polisi pada saat itu pun menyiksa pelaku atas dasar keterlibatan. Padahal, saat itu polisi tidak memiliki data-data yang cukup.
"Di Lampung, kami temukan orang yang disiksa polisi hanya karena tuduhan dia adalah pengedar narkoba. Padahal saat itu polisi hanya mengantongi informasi semata tanpa ada alat bukti yang cukup," ucapnya.
Atas kasus ini, Kontras juga sempat mengadu ke Ombudsman. Dalam balasannya atas keberatan yang dilakukan polisi, Kontras mendapat jawaban dari Ombudsman, yang menyatakan bahwa polisi melakukan itu (baca: penyiksaan) lantaran untuk memutus mata rantai.
"Kami surati Ombudsman. Dan mereka menjawab bahwa apa yang dilakukan polisi untuk memutus mata rantai kejahatan. Tapi kami kurang sepakat," kata Arif sambil mengangkat surat balasa dari Ombusdman di kantor Kontras.
Dalam catatan Kontras, empat bulan terakhir telah ditemukannya empat kasus penyiksaan yang dilakukan polisi. Kurun waktu itu dari Mei hingga Agustus 2015. Dan dalam lima tahun terakhir, lebih kurang 361 ditemukan aparat kepolisian melakukan penyiksaan. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)