JAKARTA (voa-islam.com)- Anggota DPR RI dari Komisi III, Nasir Jamil menyayangkan sikap polisi yang terkesan main-main di dalam menegakan hukum. Hal ini terkait dengan pengumuman Capim KPK yang terindikasi persoalan hukum.
"Sangat disayangkan, kesannya main-main dalam penegakan hukum," kata Nasir, Senin (31/08/2015), seperti yang dikutip Republika. Status hukum calon pimpinan KPK, kata Nasir, padahal menyangkut nasib seseorang.
Menurutnya, ketidakjelasan ini sama saja menunjukkan sikap Polri yang plin-plan dalam mengumumkan nama tersangka. Situasi demikian juga dinilai mencerminkan sikap Polri yang tidak profesional.
Nasir melanjutkan, bila memang tidak jadi diumumkan pada hari ini, maka Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat sudah menunggu pengumuman nama Capim KPK yang disebutkan menjadi tersangka oleh Bareskrim seperti yang dijanjikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, beberapa waktu lalu. "Polri berarti ingkar janji, nantinya masyarakat menjadi kurang percaya dengan Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengaku tidak mengetahui terkait Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Ia bahkan mengatakan tidak pernah menyidik kasus Capim KPK.
Padahal, pada Jumat (28/8), Victor mengaku mengetahui terkait dengan Capim KPK yang ditetapkan tersangka karena ditangani di direktoratnya. Victor juga berjanji akan merilis kasus itu pada hari ini. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)