View Full Version
Senin, 31 Aug 2015

Pernyataan Sering Membingungkan, Presiden Diminta Tidak Ikut Campur

JAKARTA (voa-islam.com)- Pemerintah diminta untuk beri keleluasaan bagi aparat penegak hukum dalam menyelidiki masalah. Khusus untuk Presiden Joko Widodo, agar tidak ikut-ikutan mengomentari penggeledahan kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Pemerintah harus memberi keleluasaan kepada penegak hukum untuk menyelidiki masalah karut marut dwell time di Tanjung Priok," tegas anggota Komisi Hukum DPR RI, Bambang Soesatyo, kemarin, (30/08/2015), seperti yang dikutip Rakyat Merdeka.

Dia menyampaikan demikian terkait pengakuan Presiden Jokowi yang berjanji akan mengomentari penggeledahan kantor RJ Lino tersebut setelah mendapat laporan.

"Penggeledahan Kantor PT Pelindo II harus dilihat sebagai proses hukum. Maka, kekuasaan eksekutif tidak dibenarkan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan itu. Dengan begitu, Presiden hendaknya tidak memberikan komentar atau menanggapi ultimatum Dirut Pelindo II yang mengancam akan mundur dari jabatan," tegas Bambang.

Menurutnya, komentar atau pernyataan Presiden terhadap sebuah kasus yang proses hukumnya sedang berjalan seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan penegak hukum. Selain sulit dipahami, tak jarang komentar maupun pernyataan Presiden bisa disalahtafsirkan. Akibatnya, proses hukum itu menjadi tidak obyektif lagi.

"Agar tidak ada lagi aib yang memalukan pemerintah, Presiden sebaiknya tidak ikut-ikutan mengomentari ultimatum Lino. Biarkan saja proses hukum berjalan apa adanya," tandasnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version