JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat hukum mengatakan bahwa pergantian Kabareskrim Budi Waseso yang dilakukan instansi Polri menjadi Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) dipengaruhi oleh kelompok-kelompok yang berkempentingan. Kelompok ini disebut sebagai kelompok besar (interest group) karena mampu memainkannya.
"Ada pengaruh besar dari kelompok-kelompok kepentingan (interest group) yang 'bermain' di situ," kata M Nasef, Sabtu (05/09/2015). Dan ini tentunya bukan saja salah satu bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Istana.
Sebab, sambung Nasef, kalau alasannya hanya karena sering menimbulkan 'kegaduhan', kenapa baru sekarang dirotasi. Bahkan, sebelumnya Kabareskrim juga sudah banyak membuat 'kegaduhan', khususnya diantara aparat penegak hukum, dengan mengkriminalisasi pimpinan KPK, sejumlah aktivis anti korupsi, sampai komisioner KY.
"Kalau itu alasannya, harusnya Kabareskrim sudah dicopot dari kemarin-kemarin," tegasnya.
Menurutnya, ada kelompok tertentu yang tidak suka dengan agresivitas Bareskrim akhir-akhir ini dalam mengusut kasus hukum atau korupsi yang melibatkan sejumlah perusahaan besar termasuk BUMN.
Nasef melanjutkan, bila memang benar rotasi diakibatkan adanya pressure dari interest group tertentu, maka hal itu sangat disayangkan. Sebab sebagai negara hukum, proses penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun.
Penegakan hukum harus steril dari berbagai macam kepentingan di luar hukum. "Itu kalau kita mau konsisten untuk mengimplementasikan prinsip negara hukum yang diamanatkan konstitusi kita," ucapnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)