MALANG (voa-islam.com)- Lagi, Presiden Joko Widodo dinilai akan membuat kesemrautan di dalam tata kelola pemerintahannya. Adalah perihal dua Perpres yang akan dibelah menjadin dua, yaitu UU Desa.
"Untuk itu jika tidak akan membuat aparat pemerintahan desa menjadi bingung dan ketakutan," ujar Ketua Komisi I DPD RI, Ahmad Muqoam dalam acara press gathering DPD RI beberapa waktu lalu di Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, apa yang diinginkan Jokowi akan hal di atas membuat aparat desa seperti yang ditakut-takuti karena nantinya muncul Keputusan yang berbeda dari Kementerian. "Aparat desa jadi seperti ditakut-takuti karena perbedaan kepmen dari masing-masing kementrian itu," terangnya seperti yang dikutip Rakyat Merdeka.
Anggota DPD lainnya, Ajip Padindang mengatakan, jumlah RAPBN tahun 2016 sekitar Rp2.300 triliun. Sementara pendapatan hanya dipatok sekitat Rp1.700 triliun.
"Dalam kondisi sekarang, ini terlalu berlebihan,” tegas Ajip.
Pandangan DPD RI terhadap RAPBN 2016 tersebut, lanjut Senator asal Provinsi Sulawesi Selatan ini, akan disampaikan secara resmi kepada DPR RI dan Pemerintah.
"Kalau sudah masuk ke DPR, biasanya teman-teman dari partai politik tidak mau mempelajari sungguh-sungguh apa yang diusulkan DPD RI. Anggota DPR pasti akan menyuarakan suara fraksinya masing-masing. Akibatnya, usulan DPD sia-sia,” ungkapnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)