View Full Version
Selasa, 22 Sep 2015

Ahok Tak Dapat Berdalih, Ini Penemuan BPK

JAKARTA (voa-islam.com)- Pernyataan Gubernur DKI Jakarta  Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu berupaya mencari kesalahan-kesalahan pemerintah provinsi (pemprov) terkait temuan pada APBD 2014 dibantah. Demikian dikutip dari Rakyat Merdeka.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi (BPKP) DKI Jakarta, Efdinal menegaskan bahwa hasil kinerja yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPK, yakni mengaudit anggaran di seluruh wilayah Indonesia setiap tahunnya.

Dia lantas mencontohkan dengan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, di mana Pemprov DKI membantah temuan BPK yang menyatakan aset yang dibeli berada di Jalan Tomang Utara, bukan Jalan Kyai Tapa.

Dalam rapat koordinasi bersama Pansus Tindak Lanjut LHP BPK, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/9), Efdinal menerangkan, bahwa pihaknya menyatakan pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras tersebut berada di Jalan Tomang Utara, karena sesuai peta bidang.

Pada peta bidang ini, lahan yang dibeli Pemprov DKI secara nyata berada di Jalan Tomang Utara. Sehingga, harga yang harus dibayar disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di lokasi tersebut.

"Bahwa pembebasan tanah itu berdasarkan peta bidang tanah, bukan lokasi tanah. Alamatnya betul di Jalan Kyai Tapa, tapi peta bidangnya di mana? Itu saja, enggak usah susah-susah memahaminya," jelasnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version