JAKARTA (voa-islam.com) - Selama ini publik selalu mengkaitkan Gubernur Sumut Pujo Nugroho dengan PKS, ternyata dugaan itu meleset. Justru Pujo lebih dekat dengan orang-orang dari partainya si 'brewok' Surya Paloh, NASDEM.
Di mana Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, membongkar pertemuan di Kantor DPP Partai NASDEM, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan yang dihadiri Gatot dan wakilnya, Erry Nuradi, terkait dengan kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Iya ada pertemuan," kata Gatot menjawab singkat pertanyaan para wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/9).
Ketika dicecar siapa petinggi NASDEM yang turut hadir dalam pertemuan, Gatot enggan berkomentar. Gatot juga bungkam soal modus pertemuan dan pembahasan dalam pertemuan tersebut.
"Tanya penyidik saja," katanya berkilah. Sementara itu, istrinya yang dipanggil ulang oleh penyidik KPK, memastikan suaminya dan Erry hadir dalam pertemuan. "Yang jelas ada wakil gubernur sama Bapak (Gatot)," katanya.
Evy pun berjanji akan membongkar pertemuan tersebut dalam sidang. Pertemuan tersebut dilangsungkan pada 2015. Belum diketahui motif pertemuan.
Dalam sidang untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, Evy juga sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh bekas politikus NasDem, HM Prasetyo. Wakil Gatot, Erry, juga berasal dari partainya si 'brewok' yaitu Surya Paloh itu.
KPK telah memeriksa politikus NASDEM Patrice Rio Capella yang diduga mengetahui pertemuan tersebut. Pemeriksaan berlangsung empat jam di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/9).
"Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy, di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/9).
Dalam kesaksiannya, Evy juga membeberkan pasokan dana suap. "Saya memberikan uang sesuai permintaan Pak OC Kaligis (pengacara), US$ 30 ribu untuk PTUN. Saya diminta tanggal 1 Juli 2015, saya serahkan jam 9.30 lewat ajudan Pak Kaligis," kata Evy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).
Setelah menyerahkan duit suap, gugatan di PTUN Medan menang. Evy dan suaminya bukan pemohon gugatan tetapi memiliki kepentingan dalam gugatan tersebut.
Gugatan dilayangkan oleh anak buah Gatot sekaligus Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis. Fuad menggugat surat pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Pemprov Sumut. "Dikhawatirkan (pemanggilan) mengarah ke Pak Gatot," kata Evy.
Dalam proses pengajuan gugatan, KPK mengendus ada transaksi suap untuk tiga hakim yakni Hakim Tripeni Irianto, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan. Total duit suap adalah US$ 22 ribu dan Sin$ 5,000. Duit diberikan dalam rentang April hingga Juli 2015 di Kantor PTUN Medan.
Sementara itu, anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, M Yagari Bhastara alias Geri, menyebut bosnya adalah inisiator suap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatra Utara. Geri mengaku diperintah Kaligis untuk menyerahkan duit suap untuk memuluskan perkara yang tengah ditangani di pengadilan tersebut.
"Iya (Kaligis menginisiasi suap)," kata Geri ketika ditanya awak media usai bersaksi untuk terdakwa panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9).
Geri mengaku disuruh Kaligis menyerahkan duit suap kepada hakim dan panitera. Salah satunya, ketika Geri menyetorkan duit untuk dua hakim pada tanggal 5 Juli 2015 di Kantor PTUN Medan. Begitulah nasib pengacara yang merangkap menjadi 'bandit' suap, yang sok suci, dan menjadi tokoh partianya si 'brewok'.
NASDEM dengan jargonnya ingin membangun Indonesia baru, yang bebas korupsi, justru yang terjadi NASDEM membangun Indonesia 'bau', seperti dugaan adanya keterlibatan kader NASDEM yang terlibat dalam kasus Gatot Pujo. (sasa/dbs/voa-islam.com)