JAKARTA (voa-islam.com) - Dalam acara di sebuah televisi swasata pada Selasa malam ini (29/9), Mantan Panglima Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mengatakan, jika para keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) ingin menuntut permintaan maaf dari negara, mereka terlebih dulu harus meminta maaf kepada keluarga korban PKI.
Ia mengaku sependapat apabila ada ide untuk saling memaafkan, antara para keluarga PKI dan keluarga korban kekejaman PKI pada Gerakan 30 September.
“Minta maaf dulu kepada kami, baru kita saling memaafkan,” ujar Kivlan.
Kivlan juga mempertanyakan tindakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang sebelumnya melakukan penyelidikan kepada keluarga PKI. Menurut dia, Komnas HAM seharusnya juga melakukan penyelidikan terhadap apa yang dialami oleh para keluarga korban kekejaman PKI.
Tentara banyak yang dibantai mampus oleh PKI! Begitu sadis komunis ini!” katanya
Hal senada juga dilobarkan guru besar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Profesor Tjipta Lesmana. Menurut dia, Komnas HAM juga harus menyelidiki kekejama PKI sebelum 1 Oktober 1965.
“Tentara banyak yang dibantai mampus oleh PKI! Begitu sadis komunis ini!” katanya.
Tjipta juga mengatakan bahwa PKI telah melakukan kudeta. [pur/pribuminews]