View Full Version
Senin, 19 Oct 2015

Kacamata Netizen: KPK dan Tolikara Belum Dilirik Serius oleh Pemerintah

JAKARTA (voa-islam.com)- Direktur Kampanye change.org Indonesia Arief Aziz menyatakan bahwa petisi-petisi yang digulirkan oleh para pemerhati sosial telah menunjukkan pengaruhnya. Hal itu ia katakan karena dari isi petisi itu ditindaklanjuti hingga level kementerian terkait, sampai presiden.

Namun demikian, dari puluhan petisi yang ia “wadahi”, ada pula beberapa yang mandek atau berjalan di tempat. Tidak ditanggapi atau tidak diperhatikan. Ia juga mengatakan petisi yang berjumlah sekitar 35 dan dengan dukungan hingga 1000 tandatangan juga menanti respon dari lembaga, kementeria atau presiden.

“Sejumlah petisi telah ditanggapi oleh menteri-menteri terkait, dan juga presiden. Tetapi ada juga yang belum mendapat perhatian. Setidaknya ada 35 petisi dengan dukungan di atas 1000 tandatangan yang ditunjukkan kepada Jokowi dan masih menunggu untuk ditindaklanjuti,” katanya melalui rilis yang didapat voa-islam.com siang ini (19/10/2015) di Cikini, Jakarta Pusat, dengan mengangkat tema ‘365 Hari Jokowi, Apa Kata Netizen?’

Ia juga menyampaikan bahwa ratusan ribu atau sekitar 400.000 para netizen/penandatangan petisi pernah menembus angka tersebut. Kedua, lanjutnya, disusul isu tentang Polri. Di antaranya kasus kriminalisasi terhadap pejabat Polri, yakni sebagai contoh Budi Waseso.

“400 ribu langsung ditujukan kepada Pak Presiden Joko Widodo. Kemudian disusul mengenai Polri sebesar 300 ribu tandatangan,” tambahnya.

Untuk peristiwa penyerangan umat Kristen terhadap umat Islam Tolikara saat Hari Raya Idul Fitri pun pernah masuk dalam petisi change.org. Isu yang meminta kasus ini diselesaikan mendapat tandatangan sebanyak 35 ribu dari para netizen.

Kelompok ini juga merilis isu kriminalisasi KPK yang menempati urutan selanjutnya, tepatnya dalam satu tahun terkahir ini. “Dalam setahun terakhir, sering muncul yakni isu melemahkan KPK,” tambahnya singkat.

Akan tetapi, ia mengaku penandatanganan petisi untuk Tolikara dan KPK hingga saat ini masih berjalan di tempat. Kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah atau lembaga terkait. “Perkara tetap dilanjutkan, yakni sebanyak enam petisi dalam satu tahun,” tutupnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version