View Full Version
Senin, 19 Oct 2015

Terganjalnya Penyelesaian Soal Hutan dan Asap karena Saling Tindihnya Kebijakan

JAKARTA (voa-islam.com)- Kasus asap yang belum ditanggulangi dengan baik oleh Presiden disebut sebagai harapan palsu. Asap yang diharapkan mampu selesai setelah Jokowi datang, tetapi kenyataannya tidak demikian. Bahkan 1000 kanal yang digadang-gadangkan dan berskala nasional terlihat tidak berlanjut hingga saat ini.

“Untuk asap, padahal kita berharap banyak penyelesaian. Kesempatan 1000 kanal pun tidak berlanjut walau dalam skala nasional,” sampai Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting di hadapan awak media hari ini (19/10/2015) di salah satu resto bilangan Jakarta Pusat.

Selain itu, untuk kasus illegal loging pemerintahan Jokowi juga belum mampu menyelesaikannya. Ia melihat itu karena tumpang tindihnya setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Program nawacita (baca: illegal loging) pun belum dijalankan pemerintah secara maksimal. Hal ini disebabkan kebijakan yang tumpang tindih,” lanjutnya.

Padahal penghancuran hutan yang semakin menggila membuat Indonesia, saat ini, mendekati Negara lain seperti Jerman dan AS dalam menyumbang emisi terbesar di dunia.

Pemerintah ia nilai pula belum seriusnya melakukan transisi menuju energy bersih terbarukan, di mana perubahan iklim saat ini menjadi ancaman utama di negeri ini.

“Penghancuran hutan dan gambut masih berlangsung dengan kebakaraan hutan dan bencana kabut asap yang besar. Pemerintah juga belum melakukan transisi menjuju energi terbarukan dan perubahan iklim masih termasuk ancaman utama bagi negeri ini,” jelasnya. Dan ia meragukan bagaimana kepemimpinan Jokowi untuk masa empat tahun mendatang.

Longgena hadir pada sebagai salah satu dari sekian banyaknya pembicara. Kepala Greenpeace ini memberikan komentar serta masukkan dalam balutan tema ‘365 Hari Jokowi, Apa Kata Netizen?’ Hadir pula perwakilan dari ICW dan salah satu penggerak petisi dari Riau, Rahmi Carolina. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version