JAKARTA (voa-islam.com) - Kenaikan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang spektakuler semestinya mampu menggambarkan betapa kementerian ini betul-betul berpihak pada perlindungan anak dan penyelesaian masalah-masalah anak. Sayangnya, dilihat dari programnya, justru tidak menggambarkan hal tersebut.
Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid ketika mengkritisi program dan anggaran Kemeterian PPPA dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri PPPA, Menteri PP dan PA, Yohana Yembise, di Gedung DPR, Selasa (20/10/2015). Kenaikan anggaran sampai Rp 1.269.331.578.000, lanjut Hidayat, diharapkan akan menjawab sebagian permasalahan utama anak dan perempuan Indonesia.
"Tadi ibu tidak suka istilah darurat. Apapun istilahnya, tapi (kondisi darurat) itu disebut juga oleh Menteri Sosial. Hari ini di Koran Tempo ada pernyataan Ketua KPAI Aris Merdeka Sirait bahwa pencabulan anak di Jakarta meningkat, sampai bulan ini sudah 662 kasus, padahal tahun lalu setahun hanya 570 kasus," tutur Hidayat.
Dalam kondisi seperti ini, lanjut Hidayat, rencana program dan anggaran Kementerian PPPA sama sekali belum menyampaikan secara spesifik, kepedulian kementerian ini terhadap masalah keluarga.
"Karena itulah saya usulkan, karena sudah ada penambahan deputi-deputi, termasuk deputi yang baru (bidang partisipasi masyarakat), saya usulkan deputi bidang partisipasi masyarakat ini ditambah atau diganti menjadi deputi pemberdayaan atau penguatan keluarga. Lebih konkret daripada partisipasi masyarakat yang terlalu umum dan tidak fokus," papar Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR ini.
Hidayat juga mengkritisi anggaran Kementerian PPPA yang terkait dengan program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebesar 36,19 %, sedang program perlindungan anak hanya 32%
Hidayat juga mengkritisi anggaran Kementerian PPPA yang terkait dengan program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebesar 36,19%, sedang program perlindungan anak hanya 32%. Deputi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan akumulasinya Rp 278 miliar. Namun, untuk Deputi perlindungan anak dan tumbuh kembang anak hanya Rp 237 miliar.
"Ini sangat tidak menggambarkan tentang kenaikan anggaran itu untuk menjawab masalah yang sangat mendasar di Indonesia yaitu perlindungan terhadap anak," tandasnya.
Untuk itu, Hidayat mengusulkan agar minimal anggaran untuk perlindungan anak dan yang terkait dengan perempuan itu disetarakan.
"Syukur-syukur, karena masalah anak sangat serius, itu bahkan melebihi anggaran yang terkait dengan perempuan," tegas Hidayat. [sugih/voa-islam.com]
Editor: Syahid