View Full Version
Kamis, 22 Oct 2015

Pemerintah Diminta Tidak Beralasan untuk Pidanakan Perusahaan Pembakar Lahan

JAKARTA (voa-islam.com)- Asap yang masih mengerubungi Sumatra dan Kalimantan telah membuat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) kecewa. Pasalnya, perusahaan yang telah disebut sebagai terduga belum juga tersentuh oleh hukum.

"Kita sayangkan anak perusahaan Sinar Mas belum juga ditindak oleh aparat kepolisian. Padahal telah jelas mereka melanggar dan menentang UU yang ada. Mereka harus tanggung jawab," demikian kata Pius Ginting sebagai utusan Walhi di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut Walhi, pemerintah seharusnya tidak lagi banyak alasan mempidanakan. Karena telah jelas bahwa perusahaan tersebut terindikasi melakukan pembakaran.

"Jadi tidak alasan untuk melakukan penindakan hukum. Dan kita berharap aparat mampu segera menegakkan hukum," tambahnya.

Pemerintah, menurutnya dinilai setengah hati akibat dari paradigma yang selama ini dianut, yakni ekonomi lebih utama daripada kesehatan masyarakatnya. Dan Walhi menyebut hal ini ebagai ketidakpekaan dari pemerintah.

"Paradigma pemerintah masih ekonomi, bukan kesehatan. Pemerintah tidak peka melihat dampak asap," bebernya.

Data WHO sebagai badan kesehatan dunia juga telah melansir bahwa satu dari kematian yang terjadi di Asia disebabkan oleh asap. "Asap merupakan pencemaran udara. WHO juga telah katakan, misalnya pada tahun 2012, satu dari delapan kematian diakibatkan oleh pencemaran udara," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kepungan asap yang berada di Sumatra dan di Kalimantan belum juga teratasi. Padahal jarak pandang, dan yang lebih utama kesehatan telah dinyatakan situasi yang bahaya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version