View Full Version
Jum'at, 23 Oct 2015

Untuk Freeport, Pemerintah Memilih Damai daripada Memikirkan Kepentingan Bangsa

JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng mengatakan paska tahun 2014, tepatnya bulan Januari PT Freeport sebenarnya telah melanggar UU Minerba. Hal ini ia katakan karena pada awal tahun tersebut perusahaan milik AS itu tidak memenuhi pembangun smelter yang diminta Negara.

“Tapi Freeport operasinya sudah ilegal. Karena tidak patuhi UU Minerba. Harusnya pada bulan Januari tahun 2014 smelter harus sudah selesai. Dan seharusnya tidak berhak lagi melakukan operasi karena melanggar UU tersebut,” sampainya, kemarin (22/10/2015), di Menteng, Jakarta Pusat.

Melihat hal itu, ia menilai bahwa pemerintah lebih memilih perdamaian dengan perusahaan asing daripada membela kepentingan Negaranya sendiri. “Kita melihat pemerintah saat ini hanya melakukan perdamaian. Jadi bukan untuk kepentingan negara,” ujarnya.

Pemerintah juga telah lalai melihat perjanjian-perjanjian kontrak, dalam hal ini pengawasan, karena perusahaan tersebut hingga kini telah mengeksplorasi besar-besaran. “Mereka sekarang incar 11 titik wilayah/lokasi di sana, yang luas dan kedalamannya lebih besar dari satu tambang yang telah habis mereka kerjakan,” bebernya.

Freeport di dalam “membumi-hanguskan” Tanah Papua dapat meraih keuntungan sebesar lebih dari yang diperkirakan oleh masyarakat.

Freeport hanya bermodalkan pembangunan awal. Selebihnya mereka hanya meraup keuntungan. Dan membawanya ke AS. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version