JAKARTA (voa-islam.com) - Menkopolhukam Luhut Panjaitan mengatakan kasus pembakaran masjid dan penyerangan terhadap umat Islam yang sedang solat Id di Tolikara, Papua, sudah selesai.
Pernyataan Luhut itu diungkapkan dalam wawancara yang dimuat sebuah majalah edisi 19-25 Oktober 2015. “Seperti kasus kerusuhan di Tolikara, Papua, itu sudah selesai,” kata Luhut dalam majalah itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun bereaksi keras atas pernyataan tersebut. Luhut dinilai MUI telah berbohong.
MUI mengecam keras kebohongan yang disampaikan Luhut. Luhut seakan-akan tidak mengerti apa-apa masalah di Tolikara
”MUI mengecam keras kebohongan yang disampaikan Luhut. Luhut seakan-akan tidak mengerti apa-apa masalah di Tolikara,” ujar Yusnar Yusuf, Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI, di kantor MUI, Jakarta, Kamis (22/10).
Lebih dari 100 hari sejak pembakaran masjid di Tolikara itu, tambahnya, pelaku intelektual tak kunjung diproses dengan serius. Ini telah menggangu rasa keadilan masyarakat muslim. Yusnar Yusuf mengungkapkan, penegakan hukum terhadap aktor intelektual Tragedi Tolikara belum disentuh. Sampai saat ini hanya terdapat dua orang dari pelaku teror yang dijadikan tersangka.
“Bangsa ini belum menunjukkan sebagai negara hukum. Penanganan kasus Tolikara sangat mengecewakan umat Islam Indonesia,” tutur Yusnar Yusuf.
Pernyataan Luhut tersebut, lanjut Yusnar, sangat terburu-buru, tidak sesuai dengan fakta, tidak benar, dan diskriminatif. Pernyatan Luhut itu menyakiti rasa keadilan warga muslim di Tolikara karena memang jauh dari kenyataan di lapangan. [ton/pur/pribuminews/voa-islam.com]