View Full Version
Ahad, 25 Oct 2015

Tragedi Tolikara, Umat Islam adalah Minoritas di Mata Hukum Indonesia

JAKARTA (voa-islam.com)- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mencermati masalah-masalah bangsa yang terkait dengan kerukunan umat beragama akhir-akhir ini di Tanah Air, termasuk di dalamnya penanganan tragedi Tolikara Papua, kasus pembakaran gereja dan undung-undung di Aceh Singkil, hingga masalah PBM mengenai pendirian rumah ibadah dan kebutuhan adanya UU mengenai kerukunan antar umat beragama.

MUI, misalnya saja mempertanyakan para penegak hukum yang hingga saat ini belum menyeret aktor intelektual terhadap pelaku pembakaran masjid. Menurut MUI, tidak optimalnya kinerja aparat hukum, di balik itu ada masyarakat pun menunggu dengan harap keadilan yang tinggi.

“Penegakan hukum terhadap pelaku dan aktor intelektual Tragedi Tolikara sampai saat ini belum dilaksanakan secara optimal dan memenuhi rasa keadilan serta harapan masyarakat, terutama para warga muslim Tolikara,” demikian rilis yang diterima oleh wartawan voa-islam.com beberapa waktu lalu.

Dua orang tersangka yang ditetapkan oleh aparat, dan ditetapkan sebagai tahanan kota, hingga saat ini pun belum ada tambahan pelaku dari Gereja Injil Di Indonesia (GIDI). “Saat ini hanya terdapat 2 orang dari pelaku teror jamaah Kristen dari organisasi GIDI yang dijadikan tersangka dan itupun kini berada dalam status tahanan kota.

Sampai saat ini tidak ada penambahan tersangka padahal jamaah GIDI yang menyerang jamaah sholat Idul Fitri dan membakar Masjid, Kios dan rumah penduduk berjumlah ratusan orang.”

Demikian pula tidak ada satu terduga aktor intelektual yang ditangkap pihak kepolisian, rentang waktu sudah lebih dari 100 hari namun penegakan hukum oleh pihak kepolisian Tolikara dan Polda Papua terhadap tragedi Tolikara sangat lambat dan kurang transparan serta sangat mengecewakan umat Islam Indonesia. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version