View Full Version
Jum'at, 30 Oct 2015

PP Pengupahan, dari Merampok hingga Menguntungkan Pemodal Asing

JAKARTA (voa-islam.com)- Ribuan buruh tidak akan tinggal diam dengan diterbitkannya PP Pengupahan No. 78 Tahun 2015. Buruh menyebut, PP itu hanya akan melahirkan perampok-perampok dari asing.

"Kita tidak akan pernah diam jika dirampok oleh para pemodal asing. Rakyat dan buruh akan melawan," kata salah satu orator di depan Istana Negara, tadi siang (30/10/2015).

Bahkan menurut Subianto, salah satu orator dari pihak buruh menyatakan bahwa paket-paket yang dikeluarkan oleh Joko Widodo tidak sama sekali menyentuh buruh. Justru yang ada menurutnya paket-paket tersebut lebih dominan menguntungkan para pemodal asing., sedangkan buruh hanya dijadikan korban ekspolitasi.

"Semua, lima paket yang dikeluarkan Jokowi hanya pro untuk para pemodal asing. Sedangkan asing hanya korban eksploitasi," katanya.

Ia juga menyebut, sebetulnya PP Pengupahan yang dikeluarkan oleh pemerintah melanggar hal-hal prinsipil atau hak dasar manusia. "Bahwa PP itu melanggar hak-hak yang paling prinsipil dalam kehidupan masyarakat, yakni menghambat buruh berserikat," tutupnya.

Siang ini, ribuan buruh menggelar aksi di depan Istana Negara. Beberapa konfederasi dari buruh bersatu dengan memiliki tujuan yang sama, yakni dicabutnya PP Pengupahan. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version