View Full Version
Sabtu, 31 Oct 2015

Nasib Ahok Akan Dintetukan Oleh KPK, Berdasar Audit BPK Dugaan Korupsi Rp 191 Miliar

JAKARTA (voa-islam.com) - Nasib akan ditentukan oleh KPK. Selama   ini media-media mainstream selalu mengkampanyekan Ahok sebagai tokoh yang "clean" (bersih), tidak memiliki cacad, dan terus  dipuji-puji. Pokoknya Ahok "is the best". Terus dikampanyekan. Ahok menjadi antitesa dari pemerintahan DKI sebelumnya yang korup.

Sampai ada celotehan, mendingan gubernurnya "Cina Kristen" tidak korup dan bersih, dibandingkan gubernurnya Muslim, tapi korup dan serakah. Sehingga, pandangan seperti ini tertanam melekat di kepala setiap rakyat. Padahal, Ahok "clean" itu hanyalah opini dan propaganda media-media yang sudah menjadi "begundal" Ahok.

Sekarang, nasib Ahok akan ditentukan KPK. Di mana Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta melaporkan hasil penyelidikan soal pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Pansus sekaligus Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung mengatakan timnya telah menyelidiki kasus tersebut dan mengindikasikan kerugian negara.  "Khusus RS Sumber Waras itu kerugian negara Rp191 miliar, itu hasil audit pansus. Hasil pansus ini kami laporkan kepada BPK dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK," kata Lulung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10).

Lulung menilai, ada perbedaan lokasi pembelian lahan dari Jalan Kyai Tapa menjadi Jalan Tomang Utara, Jakarta Barat, pada Desember 2014.  Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Pansus Prabowo Soenirman. Menurutnya, perbedaan tersebut tak sesuai dengan nomenklatur anggaran yang dijanjikan. 

"Hasil pansusnya melihat tidak ada itikad baik dari Pemerintah DKI Jakarta membatalkan perjanjian tersebut sehingga kami merekomendasikan kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti terhadap laporan tersebut," kata Prabowo di Gedung KPK. 

Pelaporan ke aparat penegak hukum, menurutnya bagian dari fungsi pengawasan parlemen kepada pihak eksekutif. Politikus Gerindra ini berharap KPK bergerak cepat lantaran ada pelanggaran dalam realisasi anggaran. 

"Tidak ada pengkajian terhadap pembelian tersebut sehingga ada hal-hal yang dilanggar dalam prosesnya. Kalau tanah itu dibaliknamakan, tidak mungkin satu tempat menyebutkan namanya Kyai Tapi pasti akan berubah jadi Tomang Utara. Sertifikat namanya Kyai Tapa kalau dibalik namakan tidak jadi Kyai Tapa," ucapnya. 

Sebelumnya, pengamat perkotaan Amir Hamzah juga melaporkan hal serupa pada akhir Agustus lalu. Komisi antirasuah telah menindaklanjutinya dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi. 

"Kami sudah menerima permohonan investigasi dari KPK. Tim sudah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) minggu lalu," ujar Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI Yudi Ramdan ketika dihubungi CNN Indonesia beberapa waktu lalu.

Yudi menjelaskan, tim audit telah turun ke lapangan dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait. Target penyelesaian audit belum ditentukan dan tergantung dari kondisi di lapangan. Dari laporan hasil audit BPK sebelumnya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2014, penentuan harga beli tanah oleh pemerintah daerah tak melalui mekanisme penilaian yang wajar. 

BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp191 miliar. BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di di sekitar Rumah Sakit Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Sehingga diindikasikan ada penggelembungan dana.

Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Jika tidak mau, badan audit negara ini meminta Ahok memulihkan indikasi kerugian minimal senilai Rp191 miliar.

Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa. Lokasi ini sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara.

Selain itu, BPK juga merekomendasikan Ahok menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp3 miliar. Tak mengindahkan rekomendasi tersebut, Ahok justru ngotot tetap membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.

Begitulah Ahok yang selama ini dipuja-puji oleh pada followernya. Bahkan,  sekarang sudah mengedarkan formulir  di tempat toko-toko milik  Cina mencari dukungan mengumpulkan KTP bagi Ahok menghadapi pilkada 2017. (sasa/dbs/voa-islam.com)

 

latestnews

View Full Version