View Full Version
Senin, 02 Nov 2015

Muhammadiyah Nilai Permendag Sangat Liberal dan Syarat Kepentingan Importir

JAKARTA (voa-islam.com)- Paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi- Jusuf  Kalla yang berorientasi kepada  Nawacita terciderai dengan deregulasi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Hal ini tercermin  dengan 9 paket kebijakan peraturan menteri  perdagangan (Permendag)  yang dinilai sangat liberal dan syarat kepentingan importir.

“Jika pemahaman deregulasi Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong  melakukan liberalisasi—jelas sekali jika Mendag tidak memahami paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi yang dikeluarkan hingga jilid V,” demikian peryataan Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Nadrattuzaman Hosen dalam kajian ekonomi Muhammadiyah melalui rilis yang diterima voa-islam.com.

Deregulasi yang semestinya harus dikeluarkan oleh Mendag, kata  Nadrattuzaman adalah mendorong akselerasi eksportir untuk tumbuh dan berkembang, di antaranya adalah pemberian insentif-insentif bagi pelaku usaha berbasis ekspor. “Dengan demikian akan berpengaruh besar terhadap keseimbangan  neraca perdagangan nasional.”

Selama ini secara makro ekonomi, neraca perdagangan nasional lebih besar impor daripada ekspor. Dampaknya adalah terhadap nilai mata rupiah sebagai alat pembayaran semakin tertekan. “Jika Mendag berorientasi terhadap liberalisasi dengan memperbesar impor apa artinya kebijakan Jokowi yang berharap agar nilai rupiah bisa stabil. Ini sangat jelas Mendag keluar dari Nawacita.”

Lebih lanjut, ekonom Muhammadiyah tersebut mengatakan, jika Mendag memperbesar kebijakan terhadap ekspor dan mengurangi ketergantungan terhadap impor justru  Mendag Thomas Lembong pro terhadap rakyat. Dengan memberikan insentif  ekspor Thomas Lembong membuka lebar-lebar penyerapan tenaga kerja diberbagai sektor yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat. “Sebaliknya dengan kebijakan impor yang di buatnya dalam 9 paket kebijakan Mendag melakukan pengurangan terhadap penyerapan tenaga kerja.”

Hal itu  akan memberikan kerawanan-kerawanan terhadap masalah sosial dan bisa juga mengakibatkan terjadinya “suhu pendek”.  “Maka dari itu  Muhammadiyah meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali paket kebijakan ekonomi khususnya deregulasi yang dikeluarkan oleh  Mendag.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version