JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra menyarankan agar pemerintah Jokowi-JK menyatukan penyederhanaan lembaga atau institusi yang berada di bawah pemerintahan. Adapun lembaga yang dimaksud oleh Saldi agar disatukan ialah seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI.
“Lakukan penyederhanaan, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan lainnya itu bisa dijadikan satu saja,” katanya kepada wartawan, hari ini (03/11/2015), di Senayan, Jakarta.
Saldi mengakui bahwa sarannya ini telah lama diusulkan, termasuk di era SBY. “Kurang lebih sudah lima tahun meminta lembaga di bawah pemerintah disatukan,” sambungnya. Namun hingga saat ini keinginan itu belum tercapai.
Saldi mengatakan penyatuan itu bukan untuk dihapusnya lembaga yang tadi disebutkan. Hanya saja, jika dilihat substansi dan normalnya, lembaga tersebut mempunyai keterkaitan antara satu dengan yang lain.
“Yang bersentuhan langsung demerger saja. Tentunya tanpa menghapus eksistensi institusi tersebut. Karena pola merger kan sifatnya tidak menghapus,” tambahnya.
Akan tetapi ia mengatakan, di lain waktu tidak menutupkemungkinan jika ada institusi yang akan dihapus. Semua itu, ia mengakui terus mengkajinya, termasuk pihak istana yang pernah ikut mengkajinya. Hanya saja selama masa pengkajain tersebut, yang belum terlihat ialah eksekusinya.
“Termasuk kantor Presiden pun pernah membahas hal ini. Bahkan dari zaman hidupnya Adnan Buyung Nasution. Sayang, eksekusinya belum terlaksana hingga saat ini. Kurang lebih sudah memasuki tahun ke lima,” tutupnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)