JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu ingin "dijegal" kedudukannya. Sebut saja usia KPK yang hanya dibatasi cukup 12 tahun saja.
Bagi Partai Bulan Bintang (PBB), melihat rekam jejak KPK, sebaiknya pemerintah tidak acuh melihat fenomena atau niat dari oknum-oknum yang ingin memangkas kedudukan atau kekuatan KPK. Oleh sebab itu, PBB menghimbau kepada pemerintah agar setiap kebijakan terkait tindak pidana korupsi didukung secara tegas, dan juga memperkuatnya.
"Terkait kebijakan pemberantasan tindak pidana korupsi, pemerintah sudah seharusnya secara tegas berada pada posisi memperkuat kedudukan KPK," demikian rilis yang dibagikan oleh awak media beberapa waktu lalu di Markas Besar PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk memuluskan proses perkuat kedudukan KPK, PBB memberikan usul yang berupa insentif kepada pihak KPK yang berhasil di dalam pekerjaannya. "Juga patut dipertimbangkan untuk memberikan apresiasi berupa insentif kepada KPK dari pengembalian uang negara yang berhasil disita dari tangan para koruptor."
Dari apresiasi itu, PBB memprediksi ke depannya KPK akan lebih semangat di dalam memberantas korupsi dari segala kelas. Selain itu kebijakan ini tentunya akan mendorong menyelamatkan uang negara dari para pelaku koruptor.
"Langkah kebijakan ini diyakini akan memberikan gairah dan dorongan kuat dalam menyelamatkan uang negara." (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)