View Full Version
Sabtu, 07 Nov 2015

Ahok! TNI Jaga Pertahanan & Kedaulatan Negara, Bukan Bubarkan Para Demonstran

JAKARTA (voa-islam.com)- Ada dalih di balik lahirnya Pergub 228 yang telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini, salah satunya ialah agar kemacetan tidak terjadi. Melihat butir itu, bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta hal demikian nampak tidak masuk akal, tidak tepat. Dengan atau tanpa tidak dikeluarkan Pergub itu, Jakarta pun masih terlihat macet hingga saat ini.
“Jika Pergub ini lahir karena Gubernur kita cemas dengan kemacetan Jakarta, itu juga gak tepat, deh. Daripada mengeluarkan Pergub, lebih baik Gubernur DKI Jakarta mencari solusi utk mengatasi macetnya Jakarta,” tulis LBH dalam akun Twitter resmi miliknya beberapa waktu lalu.

Selain itu, ada pula butir atau poin di mana Tentara Nasional Indonesia (TNI) diikutseertakan di dalam merespon aksi massa demonstran. Di Pergub itu, LBH menyampaikan bahwa TNI dapat membubarkan aksi massa yang sedang menyampaikan pendapatnya. “Dalam Pergub ini juga disebutkan bahwa TNI bisa membubarkan unjuk rasa.”

Melihat hal itu, LBH menduga ada ubahan yang hendak dilakukan oleh Pergub tersebut. Pasalnya, UU TNI menyebutkan bahwa tentara sebagai alat pertahanan dan menjaga kedaulatan negara. Namun dengan adanya kebijakan tersebut justru TNI kini berubah fungsi.

“Jadi Pergub ini coba mengubah fungsi TNI yang termaktub dalam UU TNI. TNI seharusnya menjadi alat pertahanan Negara, menjaga kedaulatan Indonesia bukan membubarkan unjuk rasa.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version