View Full Version
Rabu, 11 Nov 2015

SE Tidak Jelas Arahnya, Polri Diminta Jelaskan kepada Publik

JAKARTA (voa-islam.com)- Banyaknya kritik terhadap Polri atas Surat Edaran (SE) Ujaran Kebencian membuat beberapa pihak angkat bicara. Mulai dari aktivis, akademisi, hingga peneliti.

Miko Susanto Ginting, peneliti dari PSHK, misalnya saja ia mengatakan bahwa SE tersebut tidak jelas ke mana hendak diarahkan. "SE ini memang bukan produk UU, tetapi harusnya diarahkan dengan jelas," katanya, kemarin (10/11/2015) di Kantor KontraS, Jakarta Pusat.

Ia juga menyebut bahwa SE tersebut memilik makna yang melebar. Dan menurutnya, tugas Polri untuk menjelaskannya.

"Misalkan saja di sana ada poin memasukkan pencemaran nama baik. Tetapi menurut saya arahnya melebar. Dan Polri harus jelaskan ini kepada publik," tambahnya.

Polri yang menyebut SE ini merupakan bentuk penegasan terhadap apa yang ingin diantisipasi semestinya harus jelas dalam konteks. "Polri hanya sebut ini bagian dari penegasan. Seperti apa? Konteksnya pun harus dibenahi," sambungnya.

Namun demikian, SE yang dihadirkan oleh lembaga Negara tersebut ia pandang sebagai hal yang tidak semua isinya buruk. "Ya ada yang baik, misalnya saja ada kelompok atau organisasi yang melakukan ujaran kebencian," tutupnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version