JAKARTA (voa-islam.comm) – Jagad politik Indonesia gonjang-ganjing, akibat pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudriman Said, bahwa ada anggota DPR yang ia duga mencatut nama Presiden Jokowi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Anggota DPR ini disebut mencatut nama Presiden Jokowi dalam memuluskan renegosiasi kontrak dengan PT.Freeport.
"Pada pertemuan tadi, saya telah menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian, serta pokok pembicaraan yang dilakukan oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI), dengan maksud agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses institusional dan konstitusional," kata Sudirman dalam konferensi pers setelah bertemu MKD di Kompleks Parlemen di Senayan pada Senin, 16 November 2015.
Menteri ESDM enggan menyebutkan kepada wartawan perihal nama anggota Dewan tersebut. Ia hanya mengatakan seorang anggota DPR mencatut nama Presiden Jokowi. Beredar kabar yang menyebutkan bahwa pemimpin DPR, Setya Novanto, adalah oknum yang dimaksud oleh Sudirman. Namun, saat dikonfirmasi, Sudirman tidak memberikan jawaban dan menyerahkan penyelidikan kepada MKD.
"Saya melaporkan hal-hal tersebut di atas kepada MKD. Biarlah ini menjadi ranah MKD untuk menyelesaikannya guna menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 119," ujar Sudirman.
Beberapa waktu lalu, Sudirman Said menyatakan ada tokoh politik mencoba menjual nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Freeport. Menurut Sudirman, politikus itu mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ke Freeport untuk memuluskan renegosiasi kontrak dan menjanjikan dapat memperpanjang izin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
Sementara itu, politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, adalah “Komanda” DPR, tegas Ruhut Sitompul. Kalau begitu sejalan dengan nama yang beredar dikalangan wartawan, bahwa yang dimaksudkan oleh Sudirman Said, adalah Setya Novanto, yang pernah bertemu dengan calon presiden Amerika, dari Partai Republik, yaitu Donald Trump, di New York.
Namun, yang lebih mengerikan Setya Novanto, berjanji kepada fihak PT Freeport memuluskan kontrak kerja antara PT Freeport dengan pemerintah Indonesia minta saham di perusahaan tambang itu sebesar 20 persen. Jadi benar-benar berlaku dengan menggunakan jabatannya, mendapatkan jasa "fee" dari fihak PT.Freeport,
Dibagian lain, Ketua DPR Setya Novanto menegaskan pimpinan DPR tidak terlibat dalam kasus politikus mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. "Clear kita (pimpinan DPR) tidak pernah membawa nama Presiden. Selalu kita bicarakan bersama," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senin (16/11/2015).
Politikus Partai Golkar ini juga membantah jika ada pimpinan secara pribadi melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia untuk membahas negosiasi perpanjangan Freeport di Papua. "Ya yang jelas saya selaku pimpinan DPR tidak pernah membawa nama Presiden dan mencatut nama Presiden. Saya lakukan pembicaraan dengan Presiden tentu hal yang benar untuk kepentingan bangsa", tegasnya.
Sementara itu, Fadli Zon, menganggap Sudirman Said telah mencemarkan nama baik institusi DPR. Dia mendorong, siapapun yang dilaporkan oleh Sudirman Said harus melaporkan balik ke pihak kepolisian dengan tuduhan mencemarkan nama baik.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa anggota DPR menjanjikan suatu penyelesaian kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar perusahaan memberikan saham 49 persen yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka meminta 49 persen saham! (sasa/voa-islam.com)
-