View Full Version
Kamis, 19 Nov 2015

Demi Freeport, UU Dapat Diubah, Pakar Hukum: Ini Bahaya!

JAKARTA (voa-islam.com)- Pakar hukum menyatakan akan adanya ancaman abirtrase dari PT Freeport kepada pemerintah Indonesia menandakan ada sesuatu berupa kekuatan tersendiri bagi perusahaan milik Amerika tersebut. “Ada ucapan di dalam pertemuan Novanto dengan Dirut Freeport, yakni berupa ancaman yang mengatakan bahwa ada abirtrase dari internasional,” kata Lukas saat diskusi yang diselenggarakan oleh salah satu televisi nasional, Selasa (17/11/2015), di Jakarta.

Menurutnya, kata-kata itu sangat unik dari pihak Freeport Indonesia. Selain itu terlihat pula keunikan lainnya, yaitu mengapa ia (Freeport) bertemu dengan Ketua DPR RI tersebut.

Di dalam pertemua itu, Dirut ini juga diakui olehnya meminta perpanjangan kontrak hingga tahun 2041. Padahal, kontrak Freeport baru bisa dibahas pada tahun 2019.

“Sangat unik pertemuan itu. Dan apa kehendak dari Freeport, di mana Dirut sendiri yang bertemu Novanto. Selain itu Freeport minta diperpanjang hingga tahun 2041. Tahun 2019 harus bisa dibahas. Harusnya nanti saja. Bicara dua tahun sebelum habis kontrak Freeport,” katanya.

Ia berpendapat, Freeport seperti mampu mengendalikan atau mengubah UU di Negara ini demi PT milik Amerika tersebut. Indikasinya terlihat jelas di saat Freeport “mengancam” aka nada` abirtrase internasional, jika saja perpanjangan kontrak tidak terpenuhi.

“Ada kalimat tidak bantu Freeport, akan ada ancaman abirrtrase internasional. Hanya untuk freeport masak UU bisa diubah. Ini bahaya sekali,” ungkapnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version