JAKARTA (voa-islam.com)- Sampai detik ini, Indonesia tidak akan pernah mendapatkan keuntungan besar dari Freeport. Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy mengatakan di dalam perjanjiannya, Indonesia memang hanya mendapatkan royalti, bukan bagi hasil dari investasi untuk perusahaan milik Amerika tersebut.
“Itu tuntutan syarat, yakni tidak ada bagi hasil, melainkan hanya mendapatkan royalti,” katanya, di Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Seiring berjalannya aktivitas Freeport, kemudian ditetapkanlah satu persen untuk keuntungan yang didapat Indonesia. Kemudian, setelah itu lahirlah kontrak karya yang kini menjadi jalur untuk melanggengkan aktivitas Freeport.
Noorsy menyatakan bahwa lahirnya kontrak karya pun sejatinya usul dari pihak luar Indonesia. Menurutnya ini merupakan bagian dari permainan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, maka muncul pula UU Pertambangan.
“Isinya tentang apa-apa saja investasi itu. yakni salah satunya yaitu ditetapkannya satu persen. Intinya itu adalah kemauan investor. Maka kemudian muncullah kontrak karya. Dan mainan kontrak karya, seketikan UU Pertambnagan terbentu atas kemauan pihak luar,” ungkapnya.
Sebelum Freeport itu “digenggam” oleh pihak Amerika, salah satu survey menyebutkan bahwa disebutkan ada kekayaan yang luar biasa dari negara lain, yaitu Indonesia. Survey itu, Noorsy menyatakan terdapat dokumen rahasia dari CIA yang menyebutkan terdapat gung emas. Kejadian ini kira-kira di era masa kepemimpinan mantan Presiden Soekarno.
Soekarno pada masa menjabat sempat terjadinya konflik, karena ia pernah mencabut UU Penanaman Modal. Dan dalam survey atau buku tersebut, Noorsy menyebut Presiden Soekarno lantas “dijatuhkan” dari kekuasaannya pada tahun 1966.
“Hanya karena mencabut UU Penanaman Modal, tahun 1966 dijatuhkan posisi Soekarno,” ucapnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)