JAKARTA (voa-islam.com)- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) meminta dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak memperpanjang pengelolaan Freeport kepada pihak Asing. UI juga meminta kepada pemerintah untuk pro aktif di dalam memberantas para mafia migas yang bercokol di Negara ini.
“Mendesak Pemerintah untuk tidak memperpanjang pengelolaan Freeport kepada pihak asing dan memberantas mafia migas,” demikian bagian rilis yang didapat voa-islam.com, Selasa (08/12/2015) atas nama Ketua BEM Andi Aulia Rahman.
Kampus 'Kuning' ini juga meminta kepada Pemerintahan yang dipimpin oleh Joko Widodo untuk menolak segala macam bentuk revisi UU KPK. UI menilai, jika revisi itu dilakukan maka akan menyebabkan pelemahan pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia.
“Menolak revisi Undang-undang KPK yang diyakini akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.”
Selain itu UI juga meminta Setya Novanto selaku Ketua DPR RI untuk mengundurkan diri karena diduga melakukan penyimpangan sosial. “Meminta Saudara Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR dan sekaligus mundur sebagai Anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang menciderai rasa keadilan di masyarakat. Dan mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak hanya mengadukan Kasus Setya Novanto ke MKD, namun juga melanjutkannya ke ranah hukum, sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Disebutlkan, UI mengeluarkan rilis ini karena untuk menyambut hari Anti Korupsi Sedunian yang akan jatuh pada esok hari, tanggal 9 Desember 2015. UI juga mengundang mahasiswa dan kampus lainnya untuk bergabung bersama untuk turun ke jalan pada hari Jum’at (11/12/2015) di depan Gedung DPR RI dengan mengusung tema Aksi Keprihatinan “Menjaga Indonesia". (Robigusta Suryanto/voa-