JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, MS Marpaung menyanggah pernyataan Fadli Zon yang mengatakan bahwa wilayah Freeport tidak bisa dimasuki olehnya. Menurutnya, apa yang dikatakan oleh Fadli sesungguhnya tidak demikian. Siapapun menurut orang yang telah puluhan tahun duduk di Kementerian ESDM, Freeport itu bisa dimasuki oleh siapapun.
“Boleh dimasuki siapapun. Asal dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh perusahaan. Karena ka nada operasi-operasi tambang di sana,” sangkalnya, kemarin, di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat. Dan ia juga menyanggah ucapan Wakil Ketua DPR tersebut yang menyatakan bahwa Freeport adalah negara dalam negara.
Untuk persoalan bahasa di dalam transkrip atau surat yang tersebar di publik, Marpaung menegaskan bahwa kata ‘memperpanjang’ itu seharusnya dimaknai sama. “Di kontrak disebutkan diperpanjang. Tapi ini soal bahasa yang mesti disamakan apa maknanya,” katanya.
Namun demikian, apapun yang akan dilakukan oleh DPR RI yang akan membuat Pansus hingga berniat ambil alih Freeport, ia tetap mendukungnya. “Teruskan saja. Teruskan,” dukungnya.
Akan tetapi, lanjutnya, yang perlu diingat ialah bagaimana nanti hasil Pansus itu sesuai dengan hukum atau Pasal yang berlaku di negara ini. Yaitu harus sesuai dengan kepentingan nasional dan ini adalah momentum.
“Saya dukung Pansus. Bongkar saja semuanya. Jadikan ini momentum berskala nasional, tepatnya sesuai dengan Pasal 33,” sarannya mendukung. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)