View Full Version
Selasa, 15 Dec 2015

Bukan DPR, tapi Pemerintah yang Tentukan Perpanjangan Kontrak Freeport

JAKARTA (voa-islam.com)- Hampir lima jam Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi di ruang Majelis Kehormatan Dewan (MKD), siang tadi (14/12/2015). Luhut, yang datang dengan kemeja putih dan didampingi oleh beberapa orang ajudan, terlihat siap memberikan keterangan yang diminta oleh MKD.

Awalnya, pintu ruangan MKD ditutup untuk umum. Namun, dengan permintaan Luhutm akhirnya sidang pun dihadirkan terbuka.

Para Anggota yang hadir kurang lebih belasan orang. Di antara mereka bergantian bertanya kepada Luhut. Salah satunya Supratman. Supratman menanyakan kurang lebih empat pertanyaan.

Pertama yang ia tanyakan kepada Luhut ialah tentang bagaimana sesungguhnya perpanjangan kontrak di mata pemerintah. Dalam hal kewenangan, misalnya apa murni kebijakan pemerintah atau ada lembaga lain yang dapat mengambil kebijakan tersebut.

“Murni dari pemerintah,” jawabnya singkat.

Selain itu, di dalam penawaran untuk saham, ia mempertanyakan seperti apa sebetulnya pemerintah melihat hal tersebut. “Di sini saya kurang tahu siapa yang menawarkan saham. Yang saya tahu, izinnya itu harus melalui Pemerintah, BUMN, Pemda, dan setelah itu barulah bisa dilelang bebas,” tambahnya.

Luhut juga menegaskan, bahwa untuk persoalan saham tidak mungkin perorangan itu dapat memilikinya. Dan bagi Luhut, jika hal itu sampai terjadi, maka itu merupakan lelucon yang dibuat.

“Tidak mungkin Freeport Indonesia itu menjadi individu. Kita lihal ini tentunua sebagai lelucon yang ada,” katanya.

Di lain sisi, tentang surat yang tersebar dan tersiar ada tembusan atas nama Presiden Jokowi untuk menjamin perpanjangan kontrak Freeport, Luhut hanya menjawab bahwa ia tidak tahu mengenai hal itu. “Saya tidak tahu. Saya belum membaca lengkap. Saya hanya membacanya di koran,” akunya. Dan pada saat disinggung Freeport melanggar hukum dengan tidak membangun smelter, Luhut hanya menjawab, “Itu bukan domain saya untuk menjawabnya.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version