JAKARTA (voa-islam.com)- I Wayan Suparmin, salah satu sesepuh warga keturunan Cina mengatakan bahwa persoalan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang kini menjadi masalah dikarenakan ada upaya kriminalisasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Wayan, di dalam kesempatan diskusi tadi siang sempat menceriterakan bagaimana kriminalisasi itu bisa terjadi. Salah satunya yang ia katakan yakni manakala ia melaporkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ahok merupakan pelanggaran. Dan pelanggaran tersebut dapat dilihat di antaranya pencomotan tanah atau lahan. Padahal, lanjutnya, lahan tersebut merupakan lahan yang memiliki sertifikat resmi dari yayasan.
Namun naas, apa yang dilakukannya itu justru mendapat perlawanan. Ia dipanggil Bareskrim dan sempat dipenjara pada tahun 2014.
“Tanah tersebut padahal tertera atas nama yayasan, dan memiliki sertifikat. Jika dilihat jelas ini sebagai pelanggaran. Tanah yayasan itu ada kriminalisasi. Dan itu terlihat manakala saat saya dipanggil Bareskrim dan dipenjara,” sampai pria yang dianggap sesepuh ini, sambil menunjukkan peta pencomotan lahan, Kamis (17/12/2015), di Jakarta.
Sebuah peristiwa yang dialaminya itu tidak menyurutkan langkahnya untuk mencari keadilan dan kebenaran. Hal ini dapat dilihat dari sigapnya yang mengajukan gugatan Perdata ke pengadilan.
“Kita juga ajukan gugatan Perdata ke pengadilan,” tutupnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)