JAKARTA (voa-islam.com)- Dugaan pelanggarana atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta sedikit menyisakan pertanyaan. Yakni seberapa penting pelanggaran ini?
Dalam acara diskusi beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa ternyata kerugian atas dugaan pelanggarana pembelian lahan tersebut mencapai Rp. 191 miliar. Dan itu sama artinya dengan masalah pengadaan UPS, Scaner, penyertaan modal daerah pada BUMD Jakro, TransJakarta, Taman BMW, Duta Pertiwi, dan kasus lainnya walau jumlah nominalnya berbeda. Persis seperti yang Basuki Tjahja Purnama tuduhkan ke Anggota DPRD. Keduanya pun termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Semuanya masalah tersebut banyak yang terindikasi merugikan keuangan Daerah hingga triliunan rupiah. Dan tentunya ini menjadi perhatian kita semua untuk mengawalnya hingga tuntas dalam proses hukum," demikian rilis atau TOR yang dibagikan oleh wartawan, beberapa waktu lalu, di Jakarta Pusat.
Karena itu, seyogyanya KPK atau lembaga penegak hukum lainnya, juga termasuk masyarakat seharusnya mengawal serta mengawasi proses penindaklanjutan dari kasus-kasus tersebut. "Sehingga sudah menjadi kewajiban dari seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada BPK, dan khususnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja dengan profesional." (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)