JAKARTA (voa-islam.com)- Pemerintah dinilai berbohong dalam menurunkan harga BBM beberapa waktu lalu. Bagaimana tidak, penurunan yang dilakukan pemerintah tetapi ada pungutan yang akan diambil dari konsumen.
Menurut pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng selain hal di atas, pemerintah juga menghilangkan makna dari penurunan harga BBM. Ia mengatakan seharusnya pemerintah tidak melakukan demikian karena barang subsidi itu tidak layak dikenakan pungutan.
“Ini sama saja sikap berbohong. Jelas ini menghilangkan makna dari penurunan harga BBM yang bersubsidi. Padahal subsidi itu kan diberikan Negara untuk melakukan pengurangan terhadap pajak,” sampainya kepada awak media, Sabtu (26/12/2015), di salah satu resto di kawasan Matraman, Jakarta.
Daeng mengatakan, bila pemerintah ingin melakukan terbaik, maka pemerintah seharusnya menghapus pajak barang yang bersubsisi seperti harga BBM.
Selain itu, pemerintah disarankan olehnya untuk mencontoh Negara lain dalam memberikan solusi terkait hal itu. Misalnya saja pemerintah diminta lebih memperhatikan hulunya. “Menurut saya, jika ingin membuat stabil, mestinya pemerintah perhatikan hulunya seperti di Negara lain,” sarannya.
Di lain sisi ia juga mengkritisi bahwa alasan pemerintah yang menyatakan pungutan itu untuk kepentingan Negara, salah satunya melakukan energi terbarukan dan terbaru tidak tepat. Karena menurutnya jika bicara manfaat, maka pemerintah harus menggunakannya untuk mengontrol atau membuat kestabilan dari BBM.
“Harus digunakan untuk stabilisasi BBM. Bukan dipakai untuk urusan lainnya dan semacamnya,” tutupnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)